Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
WARTAJOGJA.ID : BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir,
Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk
mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif
dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan,
Program PESIAR ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna
mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan
tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)
Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15
program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan
penduduk desa sebagai peserta JKN.
“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk
tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi
Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga
termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang
diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelas
Ghufron.
Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah
bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk
memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan
kelurahan melalui kegiatan Pesiar.
Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah
menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa
untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di
masyarakat desa.
“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen
Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data
penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta
kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu,
hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah
Ghufron.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot
project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat
tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak,
Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan
perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan
MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan
Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa
dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara
BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan anggaran negara telah mengalami
peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya,
hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di
bidang kesehatan melalui Program JKN.
“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan
muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh
seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya
yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk
menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dirinya menyebut, seluruh jajaran
Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan
kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di
tahun 2024.
“Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh
jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa agar dapat
mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan
keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC
Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut Mundjidah.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula salah satu Agen
Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sulastri. Sebagai salah
satu Agen Pesiar, Sulastri menyebut Program Pesiar merupakan langkah positif
yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada
penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN. Dirinya yang juga menjabat
sebagai Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan
kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN.
"Khusus di Desa Losari ini ada empat Agen Pesiar. Kami
juga saling membantu dalam menjalankan tugas, ketika melakukan pemetaan,
menyisir bagi penduduk yang belum menjadi peserta, kemudian mengadvokasi hingga
melakukan pendaftaran. Meski saya ditugaskan di Desa Losari, tak banyak juga
saya ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di desa lain
seperti dari Lamongan, Malang bahkan Kediri," kata Sulastri.
Dirinya mengakui dalam mengemban tugasnya, tak sedikit juga
ia mendapatkan penolakan. Namun, ia tidak bosan memberikan pemahaman kepada
penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa
mengeluarkan biaya sedikitpun. Dengan manfaat yang dihadirkan, dirinya juga
berharap agar Program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi
masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal. (Cak/Rls)
Post a Comment