Wisatawan Yogya Diminta Tangani Sampahnya Secara Mandiri
WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Kota Yogyakarta meminta wisatawan yang mengunjungi wilayahnya baik untuk keperluan study tour ataupun plesiran biasa untuk lebih bijak dan mandiri mengelola sampah bawaannya.
Sebab sejak 23 Juli hingga 5 September mendatang lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan overload sehingga tak bisa menampung buangan sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Di Kota Yogyakarta, volume sampah hariannya saja berkisar 210 ton baik dari aktivitas dari warga setempat maupun wisatawan.
"Kami akan turunkan petugas di lokasi wisata dan juga kantung kantung parkir bus wisata, agar mengarahkan wisatawan mengelola sampahnya dan tidak membuang sembarangan," kata Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo Selasa 25 Juli 2023.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menginstruksikan unit unit pasar tradisional agar para pedagang makanan tidak berlebihan dalam penggunaan bahan bahan yang memicu sampah kian bertumpuk.
Singgih mengatakan untuk mengantisipasi penumpukan sampah agar tak meluber atau dibuang sembarangan ke jalan, telah mengaktifkan empat tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di wilayahnya. Seperti di kawasan Nitikan.
"Empat lokasi TPST ini kami aktifkan untuk mengolah sampah sampai 20 ton tiap harinya," kata dia.
"Jadi sebelum TPA Regional Piyungan dinormalisasi agar bisa dipakai kembali, kami sementara gunakan TPST," ujar Singgih.
Tumpukan sampah di Kota Yogyakarta akibat tak terangkut sejak Minggu, sempat menumpuk di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Kotabaru, Kusumanegara, dan Batikan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan saat ini Pemda Provinsi DIY sedang mengupayakan perluasan daya tampung sampah di TPA Regional Piyungan.
Demi memaksimalkan upaya perluasan ini, selama 45 hari ke depan terhitung mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 TPA Piyungan ditutup.
"Perluasan TPA Piyungan targetnya selesai Oktober 2023 dan akan mampu menampung sampah hingga Maret 2024 mendatang," kata dia.
Untuk sementara, kata Sultan, Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman dapat menggunakan tanah kasultanan di Cangkringan Sleman sebagai tempat pembuangan sementara sampai TPA Piyungan kembali dibuka.
Dalam proses penyiapan lahan di Cangkringan tersebut, saat ini pemerintah daerah sedang menyelesaikan pembuatan geomembran agar air lindi tidak mencemari lingkungan sekitar. (Cak/Rls)
Post a Comment