News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kerja Cepat Polda Yogya Ungkap Kasus Mutilasi Di Sleman

Kerja Cepat Polda Yogya Ungkap Kasus Mutilasi Di Sleman


WARTAJOGJA.ID : Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan potongan tubuh manusia yang ditemukan berceceran di sedikitnya lima titik di Kabupaten Sleman pekan lalu identik dengan ciri orang hilang yang dilaporkan di Polsek Kasihan Bantul Yogyakarta.

Laporan orang hilang dan potongan tubuh yang ditemukan itu merujuk pada satu sosok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yakni R alias Redho Tri Agustian asal Pangkal Pinang Bangka Belitung.

R, 20 tahun, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku kenalanya di media sosial, W, 29 tahun asal Magelang dan RD, 38 tahun asal Jakarta pada Selasa 11 Juli 2023 di kos W di Sleman, Yogyakarta.

Lantas bagaimana cara Polda Yogya menemukan potongan tubuh berceceran itu merupakan orang yang dilaporkan hilang dan kemudan memburu pelaku terkait?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi mengatakan ada tiga tahap untuk mencocokan data korban mutilasi dengan laporan orang hilang itu.

"Untuk menentukan siapa korban mutilasi ini langkah pertama kami melibatkan tim inafis," kata Endriadi di Markas Polda DIY Selasa 18 Juli 2023.

Pemeriksaan tim inafis untuk membandingkan persamaan sidik jari yang ditemukan di lokasi kejadian dengan laporan orang hilang. Hasilnya, potongan tubuh dan ciri orang hilang itu identik 99 persen.

Yang kedua polisi juga melakukan pengenalan secara visual kepada keluarga korban dengan barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian. 

Barang yang dicocokkan itu antara lain ada baju kaos, celana pendek, sandal gunung. 

"Oleh keluarga korban dipastikan barang tersebut milik pribadi korban R," kata Endriadi.

Kemudian langkah ketiga, polisi juga melakukan pemeriksaan DNA untuk membandingkan DNA orang tua dan korban.

Endriadi menuturkan, mutilasi ini terungkap juga dari temuan barang bukti di lokasi kejadian yakni kos pelaku W yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut.

Diantaranya temuan ember, talenan, tali, panci, pisau, cangkul juga kompor gas beserta tabungnya.

Kedua pelaku menyebar potongan-potongan tubuh korban demi menghilangkan jejak. Antara lain kepala korban di Sungai Krasak Sleman. Lalu tulang dan organ dalam korban di Jembatan Kali Nyo, Turi Sleman.

Kemudian di Kali Nyamplung Sleman, tim kepolisian menemukan potongan daging dan organ usus korban. 

Kemudian di Sungai Nglinting Sedogan Sleman juga ditemukan potongan daging korban. Kemudian di Desa Ngebong Jalan Magelang Sleman, polisi menemukan handphpne yang setelah diperiksa dipastikan milik korban R. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment