Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun
WARTAJOGJA.ID : Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar
Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali
berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Capaian ini menandakan bahwa
kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan
standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor
Akuntan Publik.
Capaian tersebut
juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim
sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya,
seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana
yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.
Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada
FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada
FKRTL selama 14,07 hari kalender.
Hingga tanggal 31 Desember
2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan
sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.
Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta
pemanfaatan skrining. “Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam
memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.
Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS
Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program -
Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07).
Ghufron menyebut,
tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan
meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi
248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan
dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.
“Capaian ini
merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan
kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini
berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk
mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan
mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron.
Peningkatan jumlah
peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun
2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
(FKRTL). Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang
didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat.
“Kami juga telah
menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak
2.779. Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display
tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas
Ghufron.
Selain itu, BPJS
Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk
menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS
Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total
biaya yang dikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah. Hal ini dilakukan sebagai
upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.
“Komitmen kami
dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermin dalam
peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat
total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan
peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai
Rp143,32 triliun. Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh
peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang
terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,” ungkap Ghufron.
Ghufron
menjelaskan, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS
Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98
bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan
rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.
Sementara itu, BPJS
Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi
peserta melalui inovasi berbasis digital. Inovasi berbasis digital juga telah
dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan
kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat
Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN
hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Dukungan dan
kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang
melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62,
dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingkat
kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun
2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” tambah Ghufron.
Untuk meningkatkan
kualitas layanan, BPJS Kesehatan saat ini tengah menggaungkan upaya
transformasi mutu layanan. Ghufron menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan tengah
berfokus kepada inovasi yang menjadi inti dari Program JKN, seperti penerapan
Janji Layanan JKN yang kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923
FKRTL. Terbaru, BPJS Kesehatan telah merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan
kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan
kesehatan peserta.
Atas komitmen yang ditunjukkan, tak heran
jika BPJS Kesehatan terus mendulang penghargaan di tingkat nasional maupun
internasional, diantaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga
MarkPlus Wow Brand.
Post a Comment