Kampus UII Yogya Gelar 3rd International Conference On Islamic Family Law
WARTAJOGJA.ID: Fakultas Studi Islam Universitas
Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menghelat 3rd International Conference On
Islamic Family Law Rabu, 26 Juli 2023 yang dipusatkan di Gedung K.H.A. Wahid
Hasyim FIAI UII Yogyakarta.
Event ini yang diselenggarakan bersama ADHKI
(Asosisasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia) dan Fakultas Syari’ah UIN
Salatiga itu mengundang sejumlah praktisi baik dalam studi Islam dan bidang
terkait untuk mengeksplorasi dan mendiskusikan berbagai isu dan tantangan
kontemporer dalam penerapan, apropriasi, dan akomodasi Hukum keluarga Islam
dalam berbagai konteks politik dan sosial-hukum di dunia yang sarat digital saat
ini.
Dalam event bertajuk “Navigating Islamic Family Law
and Humanity Issues in the Digital Era” itu, Rektor UII Yogyakarta Prof. Fathul
Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D mengatakan di era digital ini, batas antara dunia fisik
dan dunia maya semakin kabur.
“Konsep kewarganegaraan digital di era ini semakin
relevan, sehingga konferensi hari ini bukan hanya kesempatan untuk memahami
seluk-beluk fikih islam dalam konteks teknologi modern,” kata Fathul.
“Tetapi juga untuk mendorong dialog dan kolaborasi
antara ulama, ahli, dan praktisi dari berbagai latar belakang,” kata dia.
Fathul Wahid menambahkan forum ini bertujuan untuk
mengurai tantangan yang ada di depan dan menemukan solusi inovatif yang selaras
dengan semangat ajaran Islam sekaligus mempromosikan kesejahteraan dan martabat
umat manusia di dunia digital ini.
“Munculnya teknologi dan internet telah membawa
peluang yang belum pernah ada sebelumnya untuk koneksi, berbagi pengetahuan,
dan pemberdayaan, namun hal itu juga memberi kita tantangan dan tanggungjawab
baru dan menyadari bahwa kewarganegaraan digital bukan hanya status pasif—itu
adalah peran aktif kita masing-masing,” kata dia.
Fathul mengatakan ketika seseorang terlibat dengan
komunitas online. kewarganegaraan digital yang dimiliki mencakup nilai,
perilaku, dan keterampilan yang memungkinkan kita menavigasi lanskap digital
secara bertanggung jawab, etis, dan dengan empati.
“Aspek kewarganegaraan digital dapat bervariasi, ini
termasuk keamanan online, literasi media, perlindungan privasi, memerangi
cyberbullying, mempromosikan inklusivitas, dan mendorong jejak digital yang
positif,” kata dia.
Sementara Dekan FIAI UII Dr. Drs. Asmuni, MA mengatakan
melalui acara ini FIAI UII ingin merumuskan rencana kerja dan untuk
mengupayakan agar hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan banyak hal menjadi
legislasi legislasi formal di Indonesia.
“Kami sebagai pelaksana juga lebih mendorong untuk
memotivasi seminar dan konferensi ini tidak hanya sekedar seperti konferensi
biasa, melainkan juga mendorong bagaimana asosiasi ini bisa membentuk kurikulum
kurikulum yang efektif,” kata dia. (Cak/Rls)
Post a Comment