News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kampus UII Yogya Gelar 3rd International Conference On Islamic Family Law

Kampus UII Yogya Gelar 3rd International Conference On Islamic Family Law

 



WARTAJOGJA.ID: Fakultas Studi Islam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menghelat 3rd International Conference On Islamic Family Law Rabu, 26 Juli 2023 yang dipusatkan di Gedung K.H.A. Wahid Hasyim FIAI UII Yogyakarta.

Event ini yang diselenggarakan bersama ADHKI (Asosisasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia) dan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga itu mengundang sejumlah praktisi baik dalam studi Islam dan bidang terkait untuk mengeksplorasi dan mendiskusikan berbagai isu dan tantangan kontemporer dalam penerapan, apropriasi, dan akomodasi Hukum keluarga Islam dalam berbagai konteks politik dan sosial-hukum di dunia yang sarat digital saat ini.

Dalam event bertajuk “Navigating Islamic Family Law and Humanity Issues in the Digital Era” itu, Rektor UII Yogyakarta Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D mengatakan di era digital ini, batas antara dunia fisik dan dunia maya semakin kabur.

“Konsep kewarganegaraan digital di era ini semakin relevan, sehingga konferensi hari ini bukan hanya kesempatan untuk memahami seluk-beluk fikih islam dalam konteks teknologi modern,” kata Fathul.

“Tetapi juga untuk mendorong dialog dan kolaborasi antara ulama, ahli, dan praktisi dari berbagai latar belakang,” kata dia.

Fathul Wahid menambahkan forum ini bertujuan untuk mengurai tantangan yang ada di depan dan menemukan solusi inovatif yang selaras dengan semangat ajaran Islam sekaligus mempromosikan kesejahteraan dan martabat umat manusia di dunia digital ini.

“Munculnya teknologi dan internet telah membawa peluang yang belum pernah ada sebelumnya untuk koneksi, berbagi pengetahuan, dan pemberdayaan, namun hal itu juga memberi kita tantangan dan tanggungjawab baru dan menyadari bahwa kewarganegaraan digital bukan hanya status pasif—itu adalah peran aktif kita masing-masing,” kata dia.

Fathul mengatakan ketika seseorang terlibat dengan komunitas online. kewarganegaraan digital yang dimiliki mencakup nilai, perilaku, dan keterampilan yang memungkinkan kita menavigasi lanskap digital secara bertanggung jawab, etis, dan dengan empati.

“Aspek kewarganegaraan digital dapat bervariasi, ini termasuk keamanan online, literasi media, perlindungan privasi, memerangi cyberbullying, mempromosikan inklusivitas, dan mendorong jejak digital yang positif,” kata dia.

Sementara Dekan FIAI UII Dr. Drs. Asmuni, MA mengatakan melalui acara ini FIAI UII ingin merumuskan rencana kerja dan untuk mengupayakan agar hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan banyak hal menjadi legislasi legislasi formal di Indonesia.

“Kami sebagai pelaksana juga lebih mendorong untuk memotivasi seminar dan konferensi ini tidak hanya sekedar seperti konferensi biasa, melainkan juga mendorong bagaimana asosiasi ini bisa membentuk kurikulum kurikulum yang efektif,” kata dia. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment