Solusi Jitu Jika Alami Kendala Akses Aplikasi Mobile JKN, Ada Kelas Konsultasi
WARTAJOGJA.ID: Peningkatan kualitas dan mutu layanan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2023.
Berbagai inovasi dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat ataupun peserta JKN, baik dari segi administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan. Salah satu yang menjadi andalan adalah pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN.
Layanan JKN dalam genggaman ini sudah terbukti memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dan peserta JKN. Beragam fitur yang disajikan dapat dimanfaatkan secara maksimal agar masyarakat ataupun peserta JKN tidak mengalami kendala.
Kalaupun ternyata peserta JKN menemui kendala dalam pemanfaatan aplikasi ini, BPJS Kesehatan juga telah memberikan solusi kemudahannya.
Kelas Konsultasi Mobile JKN, hadir menyapa masyarakat dan seluruh peserta JKN yang menemui kendala dalam pemanfaatannya. Program inovasi yang ditawarkan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta ini cukup membantu mengatasi persoalan seputar Aplikasi Mobile JKN.
“Kami menyadari, pasti peserta JKN pernah menemui kendala ketika mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN. Dan tidak sedikit yang belum tahu dan bingung dengan solusinya. Sehingga, kami berinisiatif membuat kelas konsultasi untuk membantu masyarakat ataupun peserta JKN yang terkendala dalam pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo dalam Kegiatan Temu Media BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Tahun 2023, Rabu (21/06).
Dia menjelaskan, untuk dapat mengikuti kelas tersebut sangat mudah. Masyarakat ataupun peserta JKN dapat bergabung melalui aplikasi zoom meeting dengan kode meeting 981 2026 5024 dan password MJKN, setiap hari Selasa (kecuali hari libur) pukul 08.30 – 09.30 WIB.
Petugas BPJS Kesehatan akan menyapa secara langsung untuk membantu mengatasi kendala dalam pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN.
“Silakan disampaikan kendala yang dihadapi dan kami siap untuk membantu menyelesaikannya. Sekaligus menjadi media edukasi dan sosialisasi kami mengenai keunggulan dari aplikasi ini. Kami juga ingin seluruh masyarakat baik umum maupun peserta JKN dapat merasakan kemudahan layanan JKN hanya dalam satu genggaman,” ujarnya.
Prabowo menyampaikan, hingga kini Aplikasi Mobile JKN masih menjadi salah satu andalan untuk memenuhi kebutuhan peserta tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Melalui aplikasi, peserta dapat melakukan perubahan data, pengecekan data kepesertaan secara mandiri hingga mengunduh Kartu JKN dalam bentuk digital. Aplikasi juga telah terkoneksi dengan sistem antrean di fasilitas kesehatan, baik di tingkat primer maupun lanjutan sehingga peserta bisa mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan cukup dari rumah melalui menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean).
“Segala informasi terkini seputar JKN juga dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, termasuk program baru yang dihadirkan, seperti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk peserta JKN yang mempunyai tunggakan iuran,” ujarnya.
Selain Aplikasi Mobile JKN, lanjut Prabowo, pihaknya juga menghadirkan alternatif layanan lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
Secara non tatap muka, peserta juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) yang dapat diakses peserta di nomor 08118 165 165.
Cukup mengetik “Pandawa” pada kolom chat, peserta akan mendapatkan jawaban dan beberapa pilihan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan peserta. Pandawa dapat diakses setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. Peserta tak perlu ragu, pelayanan ini langsung dilakukan oleh Duta BPJS Kesehatan di setiap kantor cabang.
“Bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi di luar jam-jam layanan tersebut bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165,” kata Prabowo.
Untuk layanan tatap muka, selain di kantor cabang, BPJS Kesehatan memberikan alternatif lain kepada peserta. Ada BPJS Kesehatan Keliling yang akan datang rutin ke lokasi-lokasi strategis dan membuka layanan sesuai jadwal yang ditetapkan. Layanan JKN juga hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Untuk MPP Kota Yogyakarta hadir setiap Rabu dari pukul 08.00 hingga 14.00. Sedangkan untuk MPP Kabupaten Bantul melayani setiap hari Jumat dari pukul 07.30 sampai 11.00 WIB.
“Dengan beragam pilihan baik tatap muka maupun layanan non tatap muka, peserta bisa leluasa memilih layanan apa yang dirasa paling memudahkan. Kami berharap peserta terbantu dan tidak perlu repot pergi jauh ke kantor cabang untuk mengurus administrasi JKN,” tutup Prabowo. (Cak/Rls)
Post a Comment