Salurkan ke Berbagai Pihak, Kejati DIY Kurban 23 Ekor Sapi Peringati Hari Raya Idul Adha 1444 H
WARTAJOGJA.ID : Pada hari Jum’at, 30 Juni 2023 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Ponco Hartanto, SH, MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Amiek Mulandari, SH, MH dan para Asisten, KTU serta koordinator memberikan sambutan pada penyerahan hewan korban.
"Idul Qurban atau Idul Adha merupakan perwujudan dari Hablum Minallah dan Hablum Minannas yaitu merupakan makna pengorbanan dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui mengerjakan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Ponco Hartanto, SH, MH dalam sambutannya.
Ponco mengatakan dalam Al Qur’an Surat Al Kautsar ayat 2 perintah untuk berkurban telah dinyatakan Fasholli Lirobbika Wanhar yang artinya Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.
Dalam syariat Islam kurban berarti menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu sebagai bagian dari syiar Islam.
"Idul Adha mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal," tegas Ponco.
"Momen ini juga merupakan bentuk takzim kita dalam mengikuti keteladanan dari Nabi Ibrahim AS," imbuh Ponco.
Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H/ 2023 Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kurban total sebanyak 23 (dua puluh tiga) ekor sapi, dengan rincian 12 (dua belas) ekor sapi di sembelih di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, 6 (enam) ekor sapi disembelih di Pondok Pesantren Al Munawwir Jl. KH Ali Maksum Krapyak Kulon Panggungharjo Kec. Sewon Kab. Bantul kemudian disalurkan kepada yang berhak yaitu Pondok Pesantren Annur Ngrukem Kab. Bantul, Pondok Pesantren Darul Qur’an Wal Irsyad Wonosari Kab. Gunung Kidul, Pondok Pesantren Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Padang Jagad Kab. Kulon Progo, Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiien Kotagede Kota Yogyakarta dan Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, 2 (dua) ekor sapi disembelih di Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan Jl. KH Samanhudi No. 64 Purwosari Kec. Laweyan Kota Surakarta Jawa Tengah kemudian disalurkan kepada yang berhak, 2 (dua) ekor sapi disembelih di Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Kidul kemudian disalurkan untuk warga miskin di Wilayah Kecamatan Tepus dan 1 (satu) ekor sapi disembelih di Dusun Gundo Desa Progowati Kec. Mungkid Kab. Magelang Jawa Tengah kemudian disalurkan kepada yang berhak. (Cak/Rls)
Post a Comment