News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Politisi PSI DIY apresiasi Keputusan MK untuk Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Politisi PSI DIY apresiasi Keputusan MK untuk Tolak Gugatan Sistem Pemilu




WARTAJOGJA.ID: Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Menanggapi keputusan MK, Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM politisi muda yang juga anggota DPRD DIY dari Partai 
Solidaritas Indonesia menyapaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi hasil keputusan MK yang masih mendengarkan aspirasi sebagian besar masyarakat Indonesia terutama aspirasi generasi millennial dan Gen-Z.

“Saya ucapakan terima kasih dan mengapresiasi atas keputusan MK yang tetap memutuskan pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. MK masih mendengarkan aspirasi sebagian besar masyarakat Indonesia terutama aspirasi generasi millennial dan Gen-Z yang merupakan mayoritas pemilih di 2024”, ujar Dr. R. Stevanus. 

Dr. R. Stevanus salah satu politisi Yogyakarta yang vocal sejak awal untuk menentang adanya gagasan sistem pemilu proporsional terbuka diubah menjadi tertutup. Mendukung agar MK memutuskan menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

“Sejak awal saya menentang sistem pemilu proporsional terbuka untuk diubah. Saat ini kondisi demokrasi kita membutuhkan sistem yang memberikan kesempatan yang besar bagi anak muda dan millennial untuk ikut serta dalam Pesta Demokrasi”, Ujar Dr. R. Stevanus

Menurut Dr. R. Stevanus, keputusan ini sudah sangat tepat, dan berharap semua pihak menghargai keputusan MK yang menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

Selain berterimakasih dan mengapresiasi kinerja MK, Dr. R. Stevanus juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang ikut berjuang, mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat luas terutama aspirasi generasi millennial dan gen-Z.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama mahasiswa yang terus menyuarakan aspirasinya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Menyuarakan sistem pemilu proporsional terbuka tetap dan tidak diubah”, ujar Dr. R. Stevanus 

Menurut Dr. R. Stevanus, gagasan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sebuah kemunduran dalam politik di Indonesia.  Jika sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung. Kedaulatan rakyat seperti terbelenggu suara kuasa dari partai politik.

“Sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan pemilih dapat memilih kandidat individu yang mewakili nilai-nilai dan kepentingan mereka, sehingga memperkuat representasi yang lebih inklusif dalam parlemen”, Ujar Dr. R. Stevanus

Menurut Dr. R. Stevanus, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada pemilih untuk memilih kandidat secara langsung, sistem ini mendorong partisipasi politik anak muda dan gen-z yang lebih besar. Pemilih merasa memiliki keterlibatan langsung dalam pemilihan, yang dapat meningkatkan minat dan partisipasi mereka dalam proses politik.

“Kita berharap transparansi, keterbukaan, menjadi salah satu daya tarik anak muda untuk turut terlibat dalam politik. Sistem meritokrasi dalam pemilu menjadi harapan anak muda untuk terlibat aktif. Sistem proporsional terbuka menjadi sistem yang paling tepat untuk saat ini dengan kondisi bonus demografi yang sangat besar”, Kata Dr. R. Stevanus.

“Pemilih saat ini didominasi oleh generasi millennial dan gen-z yang memiliki pandangan lebih rasional terkait dengan kandidat yang akan dipilih dan mewakilinya di parlemen. Sistem pemilu proporsional terbuka mengurangi dominasi kaum elite dalam partai. Tidak hanya elit partai yang memiliki peluang besar untuk terpilih. Pemilih dapat memilih kandidat-kandidat yang memiliki kompetensi, kapasitas, pengalaman yang diharapkan dan tidak tergantung pada jaringan struktur oligarki kekuasaan yang ada”, ungkap Dr. R. Stevanus.

“Sistem pemilu proporsional terbuka mendorong semua kandidat baik incumbent maupun baru untuk memiliki ikatan hubungan yang lebih langsung antara pemilih dan kandidat. Ini menciptakan kebutuhan bagi kandidat untuk terus berkomunikasi dengan pemilih dan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi konstituennya. Sehingga memutus politikus yang pragmatis, mengandalkan uang, kekuasaan dan kedekatan dengan elite-elite partai yang berpotensi kepada nepotisme politik, Ujar Dr. R. Stevanus. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment