MK Disebut Khianati Reformasi Jika Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Tertutup
WARTAJOGJA.ID : Selama 25 tahun refromasi berjalan ternyata lembaga-lembaga yang dilahirkan untuk menjalankan cita-cita reformasi, justru bergerak menjauh dari cita-cita tersebut. Bahkan justru mengebiri reformasi itu sendiri.
Salah satu contohnya adalah Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang kini menjadi pusat perhatian dan pembicaraan publik dengan adanya isu merubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup seperti zaman orba dahulu.
" Reformasi telah mengebiri dirinya. Salah satu anak kandung reformasi yakni Mahkamah Konstitusi. Jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup jelas ini mengebiri dirinya dan mencederai demokrasi Indonesia yang telah dibangun sejak reformasi 1998,"tegas Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Jumat ( 2/6/2023).
Gandung Pardiman menegaskan jika sistem pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup ( Nyoblos tanda gambar Partai) maka ini akan menurunkan kualitas demokrasi dan kembali ke zaman dulu .
"Padahal reformasi muncul salah satunya bentuk protes dari sistem demokrasi yang dinilai kualitasnya tidak bagus karena sistem pemilu yang proporsional tertutup ( milih Partai Politik ). Maka jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup, maka berarti MK sebagai anak kandung reformasi telah mengkhianati tujuan reformasi,"jelas Gandung yang juga anggota DPR RI fraksi Golkar.
Selain itu, imbuh Gandung, nasib masa depan bangsa Indonesia dengan 270 juta rakyat dipermainkan oleh 9 orang hakim MK.
" Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat indonesia dihancurkan oleh MK yang seharusnya menjaga dan mengawal ' Roh Reformasi', oleh karena itulah, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali keberadaan tupoksi MK," tandasnya.
Gandung menilai setelah 25 tahun reformasi kinerja lembaga - lembaga yang dilahirkan di era reformasi untuk memperkuat mekanisme kontrol dan membatasi kekuasaan, kini cenderung menurun dan mengalami pelemahan.
"MK, yang sejak awal didesain untuk mengontrol serta membatasi kekuasaan agar tidak semena-mena, kini kinerjanya cenderung turun dan bahkan ada indikasi bertentangan dengan cita-cita reformasi dan demokrasi. Bahkan ada kesan melayani kepentingan besar,"papar Gandung.
Oleh karena itu, Gandung Pardiman mendesak adanya evaluasi terhadap lembaga - lembaga yang dilahirkan di era reformasi atau yang menjadi anak kandung reformasi diantaranya MK dan KPK.
" Setelah 25 tahun reformasi berjalan perlu adanya evaluasi terhadap lembaga - lembaga anak kandung reformasi,"pungkas Gandung Pardiman. (Cak/Rls)
Post a Comment