Komunitas Cermat Demokrasi Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Sipil dan Politik Masyarakat
WARTAJOGJA.ID : Perkumpulan anak muda peduli pemilu dan demokrasi yang tergabung dalam Komunitas Cermat Demokrasi sukses mengadakan sosialisasi tentang pemenuhan hak sipil dan politik bagi warga Glendongan, Tambakbayan, Caturtunggal, Sleman.
Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses advokasi kepada warga yang berprofesi sebagai pemulung untuk mendapatkan hak-hak sipil dan politiknya sebagai warga negara, dalam hal ini membantu mereka untuk mendapatkan KTP dan terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024.
Acara tersebut berlangsung dua kali. Pertama, dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2023 kepada 20 warga bermata pencaharian sebagai pemulung yang tinggal di Glendongan.
Dalam acara tersebut Komunitas Cermat Demokrasi menyampaikan kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama proses advokasi.
"Selama bulan juni ini kami merencanakan kegiatan Festival Pinggiran Yogyakarta dan Public Hearing yang akan turut menghadirkan jajaran pemerintahan kabupaten sleman dan KPU" Jelas Rais Assad Faiz selaku ketua program advokasi warga pemulung. Selain itu, Komunitas Cermat Demokrasi juga mengajak peserta sosialisasi untuk lebih peduli dan aktif menyuarakan hak sipil dan politiknya sebagai warga negara. Acara tersebut ditutup dengan pendataan terkait permasalahan sosial, kesehatan, dan identitas kewarganegaraan.
"Setelah kami melakukan pendataan, kami temukan bahwa terdapat warga yang berprofesi sebagai pemulung belum memiliki kartu identitas KTP. Data ini yang nanti akan kita bawa dalam Public Hearing dengan pemerintah kabupaten sleman dan KPU untuk dibahas bersama." Pungkas Rais Assad Faiz.
Acara kedua kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2023 di Balai Padukuhan Tambakbayan, Caturtunggal, Sleman. Acara sosialisasi kedua ini ditujukan kepada pihak pemerintahan desa caturtunggal dan petugas pemilu tingkat kecamatan dan desa. Hadir dalam acara tersebut perwakilan perangkat desa caturtunggal, dukuh tambakbayan, ketua RW, ketua RT, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa, PPK, dan PPS.
Dalam sosialisasi kedua ini Cermat Demokrasi mengajak pihak-pihak pemerintahan desa dan petugas pemilu untuk turut aktif mengawal hak pilih warga terutama bagi kelompok rentan.
"Pemenuhan hak sipil dan politik yang adil adalah indikator suatu negara yang demokratis. Masyarakat memiliki hak untuk hidup layak dan merasakan perlakuan adil dari pemerintah dan institusi sosial tanpa kecuali. Mereka juga berhak untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik, mengemukakan pendapat, dan mempengaruhi kebijakan publik." Terang Andhika Irfan selaku Ketua Cermat Demokrasi.
Dalam sesi tanya jawab terkait hak pilih warga yang berprofesi sebagai pemulung, pihak Panwaslu Kecamatan menjelaskan bahwa "Warga yang berprofesi sebagai pemulung disini, mohon maaf, kebanyakan bukan KTP jogja, tapi nanti bagi yang memiliki KTP bisa kita fasilitasi dengan formulir A5" Terang Muamar. Dalam acara tersebut juga diisi dengan materi sosialisasi pemilu 2024 oleh PPK dan PPS.
Post a Comment