Sikap Golkar DIY : Dukung DPP Lakukan Perlawanan Hukum Jika MK Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Tertutup
WARTAJOGJA.ID : Situasi politik akhir - akhir ini semakin memanas menyusul beredarnya informasi tentang wacana perubahan sistem Pemilu 2024 yang segera diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Informasi yang beredar MK bakal menerapkan sistem Pemilu proporsional tertutup. Informasi ini sontak menimbulkan polemik dan semakin memanaskan suhu politik yang ada. Bahkan DPP Partai Golkar dengan tegas akan melakukan perlawanan hukum jika nantinya MK dalam putusannya memutuskan sistem pemilu2024 dengan sistem proporsional tertutup.
Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman mendukung penuh sikap dari DPP Partai Golkar yang akan melawan balik melalui jalur hukum jika MK memutuskan Pemilu 2024 proporsional tertutup.
" Golkar DIY mendukung sepenuhnya sikap dari DPP dalam menyikapi keputusan MK jika diputuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup," ungkap Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Rabu ( 31/5/2024).
Gandung Pardiman meminta para Hakim di MK profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya ( tupoksi ) dan jangan sampai dicap sebagai ' Lembaga Tukang " yakni lembaga yang membuat keputusan sesuai pesanan.
" Saya yakin MK profesional dan akan memutuskan dengan bijak. Saya khawatir jika keputusannya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat luas akan dicap sebagai lembaga tukang. Yakni lembaga yang membuat keputusan berdasarkan pesanan. Jangan sampai hal ini terjadi," tegas Gandung PArdiman yang juga anggota DPR RI dari fraksi Golkar.
Gandung Pardiman menyatakan jika nantinya MK memutuskan pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup maka dirinya mendesa untuk tidak hanya melakukan perlawanan balik jalur hukum tetapi juga perlawanan politik.
" Perlawanan tidak hanya melalui jalur hukum tetapi juga perlawanan politik," pungkas Gandung Pardiman. (Cak/Rls)
Post a Comment