News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PKB Targetkan 9 Kursi di DPRD DIY Pada Pemilu 2024, Daftarkan 55 Bacaleg Ke KPU

PKB Targetkan 9 Kursi di DPRD DIY Pada Pemilu 2024, Daftarkan 55 Bacaleg Ke KPU




WARTAJOGJA.ID :  DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DIY resmi mendaftarkan 55 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DIY ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (13/5/2023).

Ketua DPW PKB DIY, Agus Sulistiyono, mengatakan, sebanyak 55 caleg yang didaftarkannya ini memenuhi kuota di tujuh daerah pemilihan (dapil), selaras dengan jumlah kursi DPRD DIY.

"Alhamdulillah sesuai aturan kuota perempuan juga lebih dari 30 persen. Bahkan, sampai sekitar 40an persen itu keterwakilannya," urainya.

Agus pun menandaskan, enam Anggota DPRD DIY incumbent dari PKB dipastikan kembali mencalonkan diri, ditambah beberapa caleg muka baru yang siap mengerek raihan suara partai.

"Incumbent tetap ikut semuanya. Target kami bisa meraih sembilan kursi DPRD DIY, dari yang sekarang jumlahnya enam," ujarnya.

"Target kami tambahan tiga kursi dari Gunungkidul, satu dari Kota Yogya, terus satu lagi dari Kulonprogo. Kami optimis terealisasi," lanjut Agus.

Seperti kontestasi-kontestasi politik sebelumnya, ia menyebut, basis massa andalan untuk meraup pundi-pundi suara ialah warga Nahdlatul Ulama (NU) yang jumlahnya cukup besar di DIY.

"Tapi, tentu tetap dikembangkan dari basis lainnya di luar Nahdliyin," katanya.

Adapun dalam proses pendaftaran ini, jajaran PKB tingkat provinsi dan kota/kabupaten hadir bersama deretan bacaleg, dengan didampingi puluhan kader yang mayoritas membawa atribut bernuansa logo PKB atau figur Ketua Umum Muhaimin Iskandar. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment