Gelar Bagi Takjil, Ketua Umum Ormas Ra'nggagas Jogjakarta Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
WARTAJOGJA.ID: Salah satu fungsi organisasi masyarakat (ormas) sesuai Ketentuan Pasal 5 UU 17/2013 jo.
Putusan MK 82/2013 tentang pembentukan organisasi masyarakat adalah mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong-royong, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu berfungsi menjaga dan memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Ketua Umum (Ketum) RGG Solidarity Jogjakarta Totok Agus atau yang lebih akrab disapa Gogon saat ditemui awak media Jum'at (13/4) saat Bagi Takjil RGG Solidarity di Parkir Barat Monjali Sleman menyampaikan bahwa RGG membagikan takjil kepada masyarakat sebagai bentuk penerapan fungsi ormas dalam bentuk kegiatan sosial di bulan ramadhan ini.
Lebih lanjut Gogon menyampaikan, kegiatan sosial RGG di bulan Ramadhan ini dilaksanakan di beberapa korwil, santunan anak yatim-piyatu di panti asuhan oleh korwil 03 West Krasak dan bagi takjil di jalan selain juga korwil 03 West Krasak dilaksanakan juga di Korwil 08 Berbah, Korwil 04 Squad Bantul kemarin, dan saat ini Korwil 02 Selatan.
Dalam bagi takjil tersebut juga disampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan anggota RGG sendiri untuk dapat turut serta menjaga kamtibmas terlebih ditengah situasi belakangan ini yang marak aksi kekerasan dan kejahatan jalanan di wilayah DIY. Selain dengan pemasangan spanduk juga ada pembagian sticker kepada pengendara kendaraan bermotor.
“Selain bagi takjil, kita bagikan sticker kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan, harapannya masyarakat paham bahwa masalah kejahatan jalanan ini perlu peran aktif dari seluruh elemen masyarakat”, jelas Gogon.
“Sebentar lagi libur sekolah, libur lebaran kerawanan terutama kejahatan jalanan meningkat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di DIY", tambah Gogon.
"Mari kita awasi dan jaga anak-anak kita keluarga kita jangan sampai dibiarkan keluyuran malam-malam, itu untuk meminimalisir menjadi korban kejahatan jalanan, dan jangan sampai justru menjadi pelaku kejahatan jalanan”, pungkasnya. (Cak/Rls)
Post a Comment