Kemenkumham DIY Dukung Keanggotaan Indonesia dalam FATF
WARTAJOGJA.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY hadir dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023.
Kanwil Kemenkumham DIY siap menyukseskan pelaksanaan Tarja AHU di wilayah sesuai pedoman dan tepat waktu.
Rakor Tarja Ditjen AHU Tahun 2023 dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar di Sakala Hotel, Bali, Selasa (14/3/2023) malam. Cahyo menyampaikan apresiasi karena jajaran Kantor Wilayah melaporkan Tarja tepat waktu.
Cahyo menekankan bahwa Indonesia tengah berupaya tergabung sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering and Terrorism Financing yang mendukung pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pencegahan pendanaan aksi terorisme. Peran Notaris pun menjadi penting dalam mencegah aksi-aksi TPPU dan pendanaan terorisme melalui penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
"Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi anggota FATF. Untuk dapat menjadi anggota FATF, Kemenkumham perlu melakukan rencana aksi di bidang Beneficial Ownership dan pengawasan Notaris," ujar Cahyo.
"Pengawasan Notaris juga menjadi tugas dan kewajiban di wilayah, memastikan Notaris menerapkan PMPJ, dan memastikan dilaksanakannya pemeriksaan Notaris," ujar lanjutnya.
Kanwil Kemenkumham DIY turut mendukung keanggotaan Indonesia dalam FATF, yaitu dengan implementasi rencana aksi di bidang Beneficial Ownership dan pengawasan Notaris. Kantor Wilayah yang dipimpin Kakanwil Agung Rektono Seto ini telah melaksanakan sejumlah langkah, di antaranya dengan pengawasan Notaris terkait pelaksanaan PMPJ secara kontinu serta internalisasi pengisian Sectoral Risk Assesment (SRA) atau Penilaian Risiko Sektoral.
Tarja AHU di Kantor Wilayah sendiri meliputi enam hal, yakni pelaporan dan pemutakhiran data pelantikan PPNS, audit kepatuhan Notaris terhadap PMPJ, pengumpulan data kepengurusan Partai Politik, penyebaran informasi layanan AHU, pembaharuan data informasi Notaris, hingga pendataan anak berkewarganegaraan ganda. Sekretaris Ditjen AHU M Aliamsyah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar pelaksanaan Tarja AHU di wilayah dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini turut dihadiri Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni, serta operator layanan AHU dan pelaksana kehumasan di Kanwil Kemenkumham DIY. (Cak/Rls)
Post a Comment