Ditangkap! 15 Pengeroyok Remaja Di Yogya Hingga Koma
WARTAJOGJA.ID : Kepolisian Resort Kota Yogyakarta membekuk 15 pelaku terduga pengeroyokan remaja N, 15 tahun di kawasan Bumijo, Jetis yang video aksinya viral pada 24 Maret 2023 lalu.
Korban diketahui sempat koma dan hingga hari Minggu ini telah menjalani sedikitnya delapan operasi di kepalanya akibat serangan brutal kelompok itu.
"Dari 15 pelaku, enam orang berusia dewasa 18-20 tahun dan sembilan orang berusia 15-17 tahun," kata Kapolda DI Yogyakarta Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan Minggu 26 Maret 2023.
Suwondo membeberkan, kekerasan jalanan itu bermula saat korban dan rombongannya yang berjumlah 10 rekannya mengendarai sepeda motor berencana melakukan perang sarung dengan kelompok A di daerah Demak Ijo Sleman Yogyakarta usai sahur, Jumat, 24 Maret pukul 04.30 WIB.
Rute yang dilalui korban dan rekannya saat itu melintasi Jalan Nitikan- Lowanu – Alun-alun Utara – Terminal Ngabean – Jalan Amri Yahya – Jalan HOS.Cokroaminoto Kota Yogyakarta.
Pada saat korban dan rekannya sampai di Jalan HOS Cokroaminoto berpapasan dengan dua pengendara sepeda motor lain lalu cekcok dan saling umpat setelah saling tatap-tatapan mata.
Pengendara sepeda motor tersebut kemudian putar balik dan mengejar rombongan korban ke utara atau arah simpang tiga kawasan Jati Kencana.
Di Jati Kencana ini, lalu bergabung tujuh pengendara sepeda motor lain yang membantu pengeroyok mengejar korban.
Sempat terjadi kejar-kejaran para pengeroyok dan rombongan korban ke arah barat Yogyakarta. Melintasi Jalan Godean – Demak Ijo – Ringroad Barat – simpang empat Pelem Gurih – Jalan Wates.
Sesampainya di Jalan Wates Kalibayem, para pengeroyok korban dapat bantuan lagi dari lima pengendara sepeda motor.
"Sehingga rombongan korban saat itu dikejar sekitar 14 sepeda motor," kata Suwondo.
Rombongan korban terus melarikan diri menuju simpang empat Wirobrajan – HOS Cokroaminoto – Simpang Jati Kencana – Jalan Kyai Mojo – Samsat Yogyakarta.
Saat di dekat Samsat inilah, rombongan korban coba memutar balik namun berhasil.dihadang rombongan pelaku.
Salah satu pelaku lalu melempar batu ke arah rombongan korban dan mengenai korban N yang membuatnya jatuh di jalan bersama sepeda motornya.
Setelah korban terjatuh kemudian rombongan pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan berbagai benda.
"Ada yang memukul pakai tangan, menyabet dengan sarung, gesper dan menendang serta menginjak-injak korban," kata Suwondo.
Hasil pengejaran para pelaku, polisi awalnya menangkap 22 orang yang diduga terlibat beserta 12 sepeda motor milik para pelaku.
"Namun setelah dilakukan gelar perkara, diketahui ada 15 orang sebagai pelaku yang terlibat," kata Suwondo.
Terhadap enam pelaku berusia dewasa, pasca statusnya naik menjadi tersangka langsung ditahan di Polresta Yogyakarta. Pelaku usia dewasa ini ada yang statusnya pelajar, mahasiswa, juga karyawan.
Sedangkan terhadap sembilan anak yang terlibat, pasca statusnya menjadi anak berhadapan dengan hukum dimasukkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY.
Suwondo mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan juga memeriksa rombongan korban yang niat awalnya berkeliling dengan sepeda motor untuk melancarkan aksi perang sarung dengan kelompok lain yang diincar.
"Dari kasus ini, kami juga libatkan berbagai pihak terutama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bagaimana melakukan pencegahan terutama melibatka keluarga masyarakat," kata dia.
Salah satu pelaku pengeroyokan yang ditangkap mengatakan pengeroyokan itu dipicu salah satu rekan korban, ada yang lebih dulu memukul rekannya dengan batang besi.
"Rekan korban yang dalam rombongan itu ada yang memukul besi teman saya, kami yang diserang lebih dulu," kata dia.
Post a Comment