Sambangi Jogja, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Beri Arahan Kader Soal Sekber dan Pilpres 2024
WARTAJOGJA.ID : Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambangi Yogyakarta dan bertemu sejumlah pengurus serta kader di Yogyakarta Minggu (5/2/2023)
Pertemuan yang dipusatkan di Joglo Suhardi, Kayen Jakal Km 7,5 itu membahas sejumlah hal.
“Hari ini kegiatan kami di Jogja mengunjungi keluarga Almarhum Prof Suhardi selaku pendiri dan ketua umum Partai Gerindra periode 2008-2014,” ucap Muzani.
Dalam kunjungan kerjanya, Sekjen Partai Gerindra juga menyebut lawatan ke daerah ini dalam rangka merekatkan soliditas kader di daerah bertepatan dengan momen ulang tahun Partai Gerindra ke-15 yang akan di pusatkan di Kantor DPP Partai Gerindra Jakarta pada Senin (6/2/2023).
“Kunjungan ini juga dalam rangka peringatan hari ulang tahun Partai Gerindra yang ke 15, yang akan diselenggarakan besok ini di Kantor DPP Partai Gerindra,” imbuhnya.
Muzani pun menyinggung pula terkait dinamika pemilu 2024 mendatang. Terutama pasca terbentuknya sekretariat bersama (Sekber) Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dicanangkan kedua partai politik tersebut menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Dikatakan Ahmad Muzani, sekber itu perlu dibentuk hingga tingkat daerah sehingga para pengurus di DIY dan lainnya perlu segera menindaklanjuti.
“Untuk Sekber akan dibentuk hingga daerah-daerah nantinya,” ujar Muzani.
Muzani menegaskan, Partai Gerindra akan tegas mengusung Ketua Umum partai tersebut untuk menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
“Partai Gerindra akan mengusung Bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden,” katanya.
Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY, Danang Wahyu Broto mengaku siap mendukung arahan dari pusat, seperti pola kesederhanaan di semua lini Partai Gerindra.
“Yang nantinya menunjukan empati kepada rakyat,” kata Danang.
Yang jelas, pihaknya menurut Danang dukungan pencapresan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Yang jelas dukungan untuk pencapresan Bapak Prabowo,” pungkasnya. (Cak/Rls)
Post a Comment