Rakornis di Yogya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rumuskan Program Demi Wujudkan Indonesia Jadi Penyumbang Terbesar Perikanan Budidaya
WARTAJOGJA.ID: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar acara raker teknis Ditjen Perikanan Budidaya di Sleman, Senin (27/2).
Kegiatan raker ini diikuti seluruh kepala dinas perikanan tingkat provinsi dan kabupaten, serta 130 pengelola kampung budidaya.
Dalam kegiatan tersebut dibahas program jangka panjang agar Indonesia bisa menjadi salah satu penyumbang terbesar pada sektor perikanan budidaya.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan "Indonesia mempunyai potensi perikanan yang luar biasa untuk dikembangkan. Pada tahun 2050 mendatang diperkirakan kebutuhan masyarakat terhadap protein ikan bakal meningkat hingga 70 persen," kata dia.
Adapun komoditi yang menjadi fokus pengembangan ada lima jenis yakni udang, lobster, kepiting, rumput laut, dan ikan tilapia.
Sakti Wahyu Trenggono juga mengatakan bahwa pihaknya
segera menerapkan kebijakan kuota penangkapan ikan.
Rencananya, uji coba dilakukan tahun ini di zona tiga yang mencakup wilayah Laut Arafura.
“Ke depan, kita akan batasi penangkapan dengan sistem jumlah kuota supaya populasi ikan tetap terjaga dengan baik. Dari data, potensi perikanan kita terus menurun dikarenakan penangkapan yang ada sekarang masih berbasis input control, artinya bebas mengambil ikan berapapun jumlahnya selama punya izin,” terangnya.
Angka kuota per wilayah dihitung oleh lembaga independen yakni Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Kajiskan). Semisal tahun ini kuota maksimal dibatasi 3-4 juta ton, maka jumlah itu dibagi ke enam zona.
Untuk monitoring, semua kapal penangkap ikan nantinya dipasang alat Vessel Monitoring System (VMS) yang terintegrasi dengan satelit. Jika terdeteksi kapal mengambil ikan dengan jumlah melebihi kuota, tindakan itu terekam di alat. Selanjutnya, jajaran KKP akan menindak dengan melayangkan komplain hingga menjatuhkan pinalti kepada perusahaan bersangkutan.
“Semua kapal akan dipasang alat monitoring termasuk kapal milik nelayan tradisional,” ujar Trenggono.
Bagi nelayan tradisional, pemerintah menyiapkan skema bantuan peralatan pengawas. Sementara para nelayan industri diharuskan membeli perangkat tersebut. Selain pemasangan VMS, monitoring juga dilakukan dengan mengerahkan semua kapal pengawas di tiap zona perairan Indonesia.
Penangkapan ikan terukur berbasis zona merupakan salah satu dari lima program prioritas KKP, atau dikenal dengan istilah Kebijakan Ekonomi Biru. Disamping menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, kebijakan itu juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan nelayan.
“Kebijakan harus dipayungi regulasi yang tepat. Karena itu kami berharap semua pihak bisa memberikan masukan,” ujarnya. (Cak/Rls)
Post a Comment