News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Bekuk Enam Pelaku Aksi Sabet Clurit Titik Nol Yogya

Polisi Bekuk Enam Pelaku Aksi Sabet Clurit Titik Nol Yogya




WARTAJOGJA.ID : Kepolisian Resort Kota Yogyakarta berhasil membekuk para pelaku aksi sabet clurit di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta yang sempat viral di media sosial pada Rabu 8 Februari 2023.

"Ada enam pelaku kami tangkap, lima orang dewasa dan satu anak berhadapan dengan hukum (di bawah umur),” kata Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Saiful Anwar Jumat 10 Februari 2023.

Para pelaku yakni GN (17), NK (20), TR (27), LT (23), YG (33), dan FN (28) yang seluruhnya warga Kota Yogyakarta dan korban merupakan mahasiswa asal luar Yogya, G.
“Motifnya pelaku tersinggung karena merasa digeber-geber (dibleyer) motor oleh rombongan korban saat bertemu di jalan,” kata Saiful.

Kronologi kejadian bermula ketika pada Selasa dinihari 7 Februari 2023, pelapor yang berboncengan dengan seorang rekannya berangkat dari kontrakan di Banguntapan Bantul menggunakan motor dengan tujuan berkeliling di Kota Yogyakarta. Mereka lantas melewati perempatan Tugu Yogyakarta dan menuju arah selatan atau Malioboro. 
Saat melintasi arah jembatan Kleringan sebelum masuk Malioboro, pelapor mengakui sempat bermain gas motor dan menaikan ban depan (standing) motornya.
 
Sesampai jalan Malioboro, pelapor berpapasan dengan GN, 17 tahun yang memakai jaket orange menggunakan sepeda motor juga.
Tak diketahui sebabnya, GN, tiba tiba memotong jalan pelapor dari sisi kiri sembari berteriak-teriak dengan Bahasa Jawa yang pelapor tidak tahu artinya.

Saat itulah mulai terjadi perselisihan dan terjadi saling ejek dan menantang berkelahi di sepanjang Jalan Malioboro. Sampai kemudian pelapor dan temannya berbelok kiri di kawasan Titik Nol Kilometer, pelaku GN tiba-tiba menabrak motor korban dari belakang.

“Saat ditabrak itulah kemudian terjadi perkelahian antara pelapor dengan pelaku GN dan sempat dilerai orang di situ,” kata Saiful.
Dalam perkelahian itu, pelaku GN merasa kalah karena dikeroyok rombongan korban kemudian pulang ke rumah mengambil sepotong besi knock. Pelaku lantas menuju tongkrongan rekan-rekannya di daerah Pringgokusuman, kampung di barat Jalan Malioboro untuk meminta bantuan.

Lantas pelaku dan rekan-rekannya yang membawa senjata tajam mendatangi rombongan pelapor yang masih berada di Titik Nol dan akhinya terjadilah perkelahian dan pengeroyokan.

Saiful mengatakan keenam pelaku penganiayaan atau pengeroyokan di Titik Nol Kilometer itu sempat kabur ke luar kota seperti Jakarta dan Jawa Barat. Namun mereka berhasil ditangkap kurun waktu 2 x 24 jam sejak pelapor membuat laporan. 
Keenam pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 
"Kami kenakan pasal 170 karena terbukti bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan,” kata dia. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment