KPU DIY Gelar Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024
WARTAJOGJA.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY telah melaksanakan tahapan penataan Daerah Pemilihan atau Dapil untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi DIY.
Seperti Pemilu 2019, jumlah kursi yang diperebutkan tidak berubah yaitu 55 kursi.
Anggota KPU DIY Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sumber Daya Manusia), Ahmad Sidqi, menyampaikan DIY terbagi tujuh dapil.
Dari lima kabupaten/kota, kursi terbanyak berasal dari Kabupaten Sleman sejumlah 17 disusul Kabupaten Bantul 13 kursi, Kabupaten Gunungkidul 11 kursi, Kabupaten Kulonprogo 7 kursi dan Kota Yogyakarta 7 kursi.
"Dapil DIY 1 Kota Yogyakarta jumlah kursi 7, dengan wilayah daerah pemilihan meliputi seluruh kemantren (kecamatan) di Kota Yogyakarta," ujarnya pada Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Peluncuran Kirab Memperingati Setahun menuju Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, Selasa (14/2/2023), di Eastparc Hotel Yogyakarta.
Kabupaten Bantul, lanjut dia, terbagi dua dapil yaitu Dapil DIY 2 Bantul A sejumlah 7 kursi dengan wilayah daerah pemilihan meliputi Kapanewon Kretek, Kecamatan Pundong, Kecamatan Bambanglipuro, Kecamatan Jetis, Kecamatan Imogiri, Kecamatan Dlingo, Kecamatan Banguntapan, Kecamatan Pleret dan Kecamatan Piyungan.
Berikutnya, Dapil DIY 3 Bantul B sejumlah 6 kursi dengan wilayah daerah pemilih meliputi Kapanewon Srandakan, Kapanewon Sanden, Kapanewon Pandak, Kapanewon Pajangan, Kapanewon Bantul, Kapanewon Sewon, Kapanewon Kasihan dan Kapanewon Sedayu.
Sedangkan Dapil DIY 4 sejumlah 7 kursi dengan wilayah daerah pemilihan meliputi seluruh kapanewon di Kabupaten Kulonprogo.
Dapil DIY 5 Sleman A sejumlah 9 kursi dengan wilayah daerah pemilihan meliputi Kapanewon Gamping, Kapanewon Godean, Kapanewon Moyudan, Kapanewon Minggir, Kapanewon Seyegan, Kapanewon Mlati, Kapanewon Depok dan Kapanewon Berbah.
Dapil DIY 6 Sleman B sejumlah 8 kursi dengan wilayah daerah pemilihan meliputi Kapanewon Prambanan, Kapanewon Kalasan, Kapanewon Ngemplak, Kapanewon Ngaglik, Kapanewon Sleman, Kapanewon Tempel, Kapanewon Turi, Kapanewon Pakem dan Kapanewon Cangkringan.
Adapun Dapil DIY 7 sejumlah 11 kursi dengan wilayah daerah pemilihan meliputi seluruh kapanewon di Kabupaten Gunungkidul.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menyampaikan dari 20 bulan tahapan pemilu, Selasa 14 Februari 2023 adalah tepat satu tahun menjelang pemungutan suara, 14 Februari 2024.
“Ini pengingat bagi kita, pelaksanaan tahapan pemilu sebagian sudah selesai, sebagian belum. Kami berharap seluruh rangkaian tahapan pemilu berjalan demokratis, lancar, mudah, tidak ada ekses negatif dan mendapatkan berkah,” harapnya.
Anggota KPU DY Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Wawan Budiyanto, untuk memperingati momen tersebut KPU melakukan peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara.
Peluncuran kirab dilaksanakan serentak di delapan lokasi yang berbeda yakni Kantor KPU Republik Indonesia, Kantor KIP Aceh, Kantor KPU Kota Batam, Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, Kantor KPU Provinsi Kalimantan Utara, Kantor KPU Kabupaten Pulau Morotai, Kantor KPU Provinsi NTT dan Kantor KPU Provinsi Papua.
“Sedangkan bagi KPU di daerah-daerah selain delapn titik tersebut, mengikuti kegiatan peluncuran kirab secara daring melalui kanal Youtube KPU RI bersama para pemangku kepentingan di daerahnya,” ujarnya.
Berdasarkan agenda yang sudah direncanakan, keseluruhan kegiatan kirab akan berakhir secara serentak pada 25 November 2023 di Jakarta.
“Setahun menjelang pemungutan suara memang menjadi penanda penting bagi kita untuk semakin mempersiapkan segala kebutuhan menuju Pemilu 2024,” tandasnya. (Cak/Rls)
Post a Comment