News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD DIY Dengar Aspirasi Eks Karyawan Shelter Transjogja Yang Diputus Kontrak Tanpa Pemberitahuan

DPRD DIY Dengar Aspirasi Eks Karyawan Shelter Transjogja Yang Diputus Kontrak Tanpa Pemberitahuan


WARTAJOGJA.ID - 85 orang yang tergabung dalam Paguyuban Karyawan Shelter Transjogja mendatangi komisi C DPRD DIY, Rabu (1/2/2023) siang. 

Mereka mengadu karena diputus kontrak tanpa pemberitahuan oleh pihak Transjogja.

Yan Dwi Rustanto, Koordinator paguyuban menyampaikan pihaknya ingin meminta perlindungan dan pertolongan pada DPRD DIY karena diputus kontraknya begitu saja tanpa pemberitahuan. Menurut dia, 85 orang eks karyawan berharap agar bisa dipekerjakan kembali.

"Kami tak diberi pemberitahuan sebelumnya, tak ada surat resmi. Pemecatan per 1 Januari 2023 dengan alasan yang kita tidak tahu. Kami hanya tahu di jadwal tidak keluar nama. Sebetulnya ada kriteria tapi dari yang datang ini rata-rata masih sesuai kriteria usia dan bahkan ada yang sudah bekerja 10-15 tahun," ungkapnya pada wartawan.

Para pekerja shelter diketahui sebelumnya berstatus outsourcing pihak ketiga dari PT AMI sebagai pengelola Transjogja, yakni PT AKM. Mereka mengungkap kekecewaan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya ketika tak diperpanjang kontraknya.

"Kita setiap tahun pembaharuan. Biasanya sebelumnya yang tidak diperpanjang ada pemberitahuan untuk tidak lagi mengajukan lamaran, tapi ini tidak. Biasanya 1 Desember diberitahu. Kami permohonannya bisa dipekerjakan kembali karena selama hidup hanya tumpuan penghasilan," ungkapnya lagi.

Rustini (40), salah satu eks pekerja mengatakan ia yang merupakan orangtua tunggal mengalami kesulitan karena tak lagi bekerja padahal harus menafkahi dua anak. Ia berharap bisa dipekerjakan kembali karena selama ini mengaku sangat serius bekerja da tak melakukan kesalahan.

"Harapannya bisa bekerja lagi, karena saya tumpuan hidup keluarga. Ini setelah 1 Januari bingung, makan susah. Ini juga alasan kami mengadu ke dewan," tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga, menyampaikan pihaknya menerima aspirasi eks pekerja Transjogja dan akan berusaha menjembatani pada instansi terkait. 

"Mereka sudah kirim surat ke Gubernur, belum ditanggapi jadi ke sini. Kami akan memediasi dengan pihak terkait," pungkasnya. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment