Ketua DPW Partai Ummat DIY : Demokrasi Diujung Tanduk 'KPU'
OPINI
Oleh : Dwi Kuswantoro - Ketua DPW Partai Ummat DIY
MEMBACA Koran Tempo dan Kompas pagi ini (12/12) biarpun hari masih pagi tapi terasa panas dihati.
Bagaimana tidak ? Demokrasi yang dibangun dengan perjuangan yang tidak murah akan dibegal secara ugal-ugalan oleh panitia Pemilu.
Tidak tahu apa motifnya tapi jelas itu bukan skenario kecil, tapi ada aktor besar yang bermain. Siapa dia 'tanyakan saja pada rumput yang bergoyang'.
Kehadiran partai politik baru sebagai bagian dari alam demokrasi yang semakin sehat bukannya menjadi kebanggaan kita sebagai bangsa yang demokratis, justru ingin dihancurkan oleh segelintir orang.
Jalur politik warga dalam konteks demokrasi tidak lain adalah melalui Parpol dan prosesnya melalui Pemilu akan coba di atur sedemikian rupa supaya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
*Wacana Penyederhanaan Parpol*
Isu terkait ada upaya penyederhanaan Parpol peserta pemilu 2024 samar-samar mulai terlihat. Dari bergugurannya verifikasi administrasi Parpol yg mendaftarkan ke KPU melalui Sipol juga ada upaya mempermudah pihak lain dan mempersulit pihak tertentu.
Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang tidak diperlukan lagi verifikasi faktual keanggotaan bagi Parpol yang telah mendapatkan kursi legislatif di Senayan atau telah memenuhi ambang batas parlementory threshold jelas sebuah diskriminatif.
Mengapa ? Karena diluar Parpol perlemen harus mengikuti semua tahapan dari pendaftaran, verifikasi administrasi sampai dengan pemenuhan keanggotaan dengan bukti verifikasi faktual. Sedangkan partai yang sudah di Senayan cukup mendaftar kepengurusan kemudian berleha-leha santai sambil ngopi merancang agenda menuju 2024.
Pertanyaannya apa memang sudah bisa dipastikan Parpol Perlemen tersebut kemudian dengan mudah mendapatkan keanggotaan sesuai dengan jumlah penduduk (1/1000) minimal dari masing-masing kabupaten/kota?
Tentu saja tidak, karena keanggotaan harus dengan sadar penuh menjadi anggota dengan Kartu Anggota (KTA). Konteks keanggotaan dan pemilih dua hal yang tidak bisa dipersamakan.
Pemilih relatif cair, sedangkan keanggotaan lebih punya konsukwensi organisasi. Artinya mencari anggota lebih sulit dibandingkan mencari pemilih, begitu kira-kira suara akar rumput para penggiat partai.
Artinya siapapun partainya terkait keanggotaan sama-sama tidak mudah. Tetapi kenapa harus ada diskriminasi terkait hal ini. Toh Pemilu 2024 semua punya khans yang sama, bisa menang dan juga kalah; keputusan rakyat adalah keputusan tertinggi.
Kembali dalam upaya penjegalan Parpol baru terlihat semakin gamblang dan terang benderang dengan berita Kompas dan Tempo hari ini.
Motifnya apa ? Bisa saja upaya penyederhanaan Parpol karena dikhawatirkan banyak parpol semakin sulit dikendalikan pihak tertentu kalau semakin banyak ataupun mungkin ada pihak-pihak yang tidak berani berkompetisi secara sehat melalui pemilu.
Sekarang semua bertumpu di KPU sebagai penyelenggara pemilu akan bersikap. Mau ikut arus kepentingan memporak-porandakan demokrasi hari ini, atau justru akan jadi wasit yang baik. Tulisan berita Tempo dan Kompas hari ini kami merasa hal tersebut menjadi pesimis.
Akankah Demokrasi kita betul-betul diujung tanduk 'KPU'? Jawabannya besok hari Rabu 14 Desember 2022.
Yogyakarta, 12 Desember 2022
Post a Comment