News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gali Aspirasi RUU KIA, Anggota DPD RI Cholid Mahmud Gelar Raker Di Yogyakarta

Gali Aspirasi RUU KIA, Anggota DPD RI Cholid Mahmud Gelar Raker Di Yogyakarta



WARTAJOGJA.ID: Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (dapil) DI Yogyakarta Cholid Mahmud  menggelar Rapat Kerja (Raker) di Sekretariat DPD RI DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta.
Selasa (27/12/2022).

Raker ini untuk menggali aspirasi berbagai pihak bersamaan rencana pemerintah bersama legislatif yang saat ini tengah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). 

Di dalam rancangan peraturan tersebut, salah satunya menyorot soal cuti hamil dan melahirkan bagi ibu-ibu pekerja selama enam bulan.

Sedangkan merujuk aturan sebelumnya, yaitu Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cuti melahirkan adalah tiga bulan, 1,5 bulan pra-kelahiran dan 1,5 bulan pasca-melahirkan.

“Kita ingin mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder dinas dan instansi, kita juga meminta masukan dari asosiasi pengusaha, sayangnya tidak ada yang hadir karena libur akhir tahun dan tahun baru. Saya belum bisa mendengarkan pandangan dari pengusaha,” ungkap Cholid Mahmud.

Cholid menjelaskan di dalam RUU tersebut banyak aturan yang memberikan hak-hak khusus kepada para ibu pekerja, kaitannnya ketika mereka sedang hamil atau punya anak kecil.

Prinsip, kata Cholid, RUU KIA merupakan bentuk dukungan dari pemerintah tentang kesejahteraan ibu dan anak. Dengan RUU ini ada jaminan kesejahteraan bagi ibu dan anak-anak.

“Isi RUU ini lebih banyak terkait hak ibu pekerja dan sebagainya. Niatnya memang untuk memberikan kesempatan kepada ibu-ibu dan rumah tangga agar anak-anak mendapat perhatian lebih dari ibunya,” kata Cholid.

Dia sepakat, anak-anak merupakan calon generasi baru, jangan sampai mereka menjadi korban, tidak terurus secara baik hanya karena peraturan perusahaan. “Itu sangat disayangkan,” tandasnya.

Ditanya apakah ada kaitannya dengan stunting, Cholid Mahmud menyampaikan stunting sebenarnya hanya salah satu dari permasalahan anak-anak sekarang, disebabkan kurang memperoleh perhatian pada usia emas nol sampai dua tahun.

Bisa jadi, lanjut dia, seorang ibu tidak sempat ngurusi anaknya karena harus bekerja. Setelah tidak ada pilihan lain, kadang-kadang anaknya diurus pembantu atau orang lain.

Berkaca dari kejadiaan seperti itu, menurut Cholid, stunting bisa jadi tidak selalu ada korelasinya dengan miskin atau tidak miskin. Faktanya, banyak orang kaya tak sempat mengurusi anaknya sehingga terjadi stunting.

Berbeda rasanya kalau seorang ibu mengurus anaknya sendiri. “Kalau orang lain sing penting anake meneng, kasih makanan ora sehat ora apa-apa sing penting meneng, itu berdampak pada pertumbuhan anak,” kata Cholid.

Raker kali ini dihadiri jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY maupun dinas terkait dari kabupaten/kota se-DIY, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY.

Mereka memberikan dukungan terhadap RUU tersebut. “Kami menyambut positif RUU KIA ini. Kami berikan apresiasi semoga undang-undang ini bisa terwujud,” kata  Halili dan Adha, wakil dari Kanwil Kemenag DIY.

Disampaikan, kesejahteraan ibu dan anak sangat penting untuk melindungi dan mengayomi para ibu sehingga dapat melahirkan anak-anak yang baik dan sehat lahir batin.

Bagaimana pun, penghormatan kepada para ibu merupakan perintah agama Islam, sebagaimana termaktub di dalam salah satu hadits, Rasululllah Muhammad SAW sampai tiga kali menyebut ibu.

Halili menambahkan, saat ini kesejahteraan ibu lebih fokus aspek jasmaniah saja sedangkan aspek rohaniah belum memperoleh perhatian. “Mudah-mudahan dengan undang-undang ini bisa menjamin kesejahteraan ibu dan anak dari aspek jasmaniah dan rohaniah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Retno Dwi dari Disnakertrans DIY maupun perwakilan dinas lainnya mengakui pentingnya membangun ketahanan keluarga.

Seorang ibu yang juga pekerja memiliki beban ganda, karena itu perlu memperoleh perhatian, sebab keluarga yang rentan bisa menjadikan anak-anaknya bermasalah. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment