News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penyebab Malioboro Sering Macet Meski Sudah Bersih PKL

Penyebab Malioboro Sering Macet Meski Sudah Bersih PKL


Kendaraan yang parkir di tepi jalan Malioboro (dok.Forpi)

WARTAJOGJA.ID : Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membeberkan hasil temuan terkait kerap macet dan semrawutnya lalu lintas di kawasan Jalan Malioboro meski saat ini seluruh pedagang kaki lima (PKL) di area itu sudah direlokasi.

Sepanjang 2022 ini, para PKL Malioboro telah ditempatkan di dua titik relokasi. Yakni Teras Malioboro I yang ada di ujung selatan dan Teras Maioboro II di sisi utara jalan itu.
Namun awal pekan ini kemacetan dan semrawutnya Malioboro itu kembali menggema setelah munculnya keluhan pengguna jalan itu di media sosial. 

Keluhan itu menyorot maraknya kendaraan roda dua atau sepeda motor parkir sembarangan di kawasan Malioboro yang memicu kemacetan.

"Temuan di lapangan, sepeda motor yang kerap parkir sembarangan di tepi jalan itu salah satunya dari para pedagang di Teras Malioboro II," kata aktivis Forpi Kota Yogyakarta Baharudin Kamba Rabu 23 November 2022.

Sepeda motor itu diparkir di tepi jalan sembarangan pasca digunakan untuk mengangkuti barang dagangan masuk ke lokasi Teras Malioboro II.
"Durasi parkir sepeda motor para pedagang ini di pinggir jalan cukup lama, sekitar 15 hingga 30 menit, jadi saat situasi jalan sedang padat memicu kemacetan panjang," kata dia.

"Selain pedagang yang mengangkut barang dagangannya, kemacetan itu juga diperparah adanya sejumlah kendaraan jasa pengantaran online yang ikut berhenti di sembarang tempat di jalan Malioboro," kata Kamba.

Namun yang paling jadi sorotan Forpi, di tengah tingginya potensi kemacetan Malioboro itu, jumlah petugas yang mengawasi potensi kemacetan itu sangat minim alias nyaris tidak ada.

"Sepanjang kami memantau lokasi parkir sembarangan yang memicu macet Malioboro itu awal pekan ini, tidak tampak petugas baik dari Jogoboro (Jogo Malioboro) maupun Satpol PP Kota Yogyakarta," kata dia.
Atas temuan itu Forpi Kota Yogyakarta mendesak pihak Direktorat Lalu Lintas Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti parkir sembarangan di tepi jalan Malioboro.


Kendaraan yang parkir di tepi jalan Malioboro (dok.Forpi)

"Tindakan tegas tanpa pandang bulu, berlaku bagi siapa saja termasuk kendaraan pelat merah," kata dia.
Kamba menjelaskan, aturan tentang larangan parkir sembarangan termaktub pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan. 

Pada pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan. 
Aturan ini dapat disampaikan melalui pengeras suara (radio Jogoboro) yang ada di Malioboro sebagai bagian sosialisasi sekaligus imbauan.

Dari kondisi kemacetan akibat parkir sembarangan dan tanpa pengawasan memadai itu, Forpi menemukan fakta lain yakni mulai rusaknya fasilitas di sekitar lokasi kejadian.

"Ada sejumlah portal yang berfungsi sebagai penghalang sepeda motor masuk trotoar di jalan Perwakilan ruas Malioboro rusak," kata Kamba.
Sebagian portal portal itu bahkan diubah fungsinya sebagai tempat sampah dadakan.

"Padahal proyek pembangunan (pedestrian) di jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta ini belum berumur satu tahun, tapi sudah rusak," kata dia.
Adapun Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan sepanjang Jalan Malioboro merupakan kawasan larangan parkir.

"Di sepanjang Malioboro ada rambu larangan parkir, namun masih banyak yang mencuri kesempatan parkir di tepi jalan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto.


Kendaraan yang parkir di tepi jalan Malioboro (dok.Forpi)

Tak hanya pedagang, pelanggaran parkir sembarangan itu, ujar Ekwanto juga dilakukan pengendara mobil hingga layanan taksi online. Mereka yang sebelumnya dipesan konsumen menunggu dengan cara parkir di tepi jalan sampai konsumennya datang.

Ekwanto membeberkan, kasus pelanggaran parkir sembarangan di Malioboro biasanya terjadi rentang pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

"Saat itu petugas pengamanan Malioboro sedang pergantian shift," kata dia. Adapun kerawanan kemacetan akan naik biasanya mulai Kamis hingga Minggu, atau saat jumlah wisatawan di Malioboro meningkat. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian lalu lintas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan Malioboro.

"Terutama pelanggaran soal larangan parkir," kata dia.



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment