Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas : Pamong Harus Bersikap Netral
WARTAJOGJA.ID: Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman 'Cokro Pamungkas' dan Pamong menggelar sarasehan dan deklarasikan diri bersikap netral dalam pemilu.
Sarasehan dan deklarasi berlangsung di Kelurahan Condongcatur, juga dihadiri perwakilan dan pengurus dukuh se Kabupaten Sleman, Panewu Condongcatur, Lurah Condongcatur, Polres Sleman, Bawaslu dan Kesbangpol.
Wakil Ketua Paguyuban Cokro Pamungkas, Sukarjo meminta seluruh dukuh dan pamong di Kabupaten Sleman harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. Sehingga pelaksanaan pemilu berlansung lancar.
"Kami imbau seluruh dukuh bersikap netral dalam Pilkada, meski terlepas dari jabatan, dukuh juga warga negara yang mempunyai hak politik," kata Sukarjo di sela-sela deklarasi.
Kendati demikian, meski harus bersikap netral, sebagai warga negara bdukuh tetap mempunyai hak politik untuk memberikan suaranya pada saat pemungutan suara. Pada pemilu yang diselenggarakan 2024 mendatang.
"Intinya pamong desa termasuk dukuh harus bersikap netral. Kami juga bersinergi dengan Polri untuk menciptakan kamtibmas kondusif di Kabupaten Sleman," katanya.
Dengan demikian, pihaknya menginstruksikan ke seluruh anggota Cokro Pamungkas untuk taat pada peraturan-peraturan yang ada. Maupun dengan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diundangkan.
Ia mencontohkan, pernah terjadi dukuh dilengserkan karena memihak salah satu calon. Berkaca dari peristiwa itu, Sukarjo berharap kepada dukun dan pamong di Kabupaten Sleman bersikap netral dalam bertugas.
"Makanya pandangan dari situ, biar teman-teman teredukasi sejak awal kalau 'aku ki wong netral. Aku bapakne wong sak pedukuhan' semua harus diayomi. Total dukuh di Sleman Ada 1.212," tandasnya.
Sementara itu, Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji mengatakan dukuh merupakan salah satu bagian dari aparat pemerintahan. Sehingga dituntut untuk netral dalam setiap pelaksanaan tugas dalam Pemilu mendatang.
"Dukuh dan pamong harus netral, tidak boleh memihak salah satu pasangan calon," tandasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Cokro Pamungkas. "Mudah-mudahan ini menjadi contoh kedepan dari arahan arahan dari Bawaslu, Polres, Binmas dan dan Kesbangpol," pungkasnya. (Cak/Rls)
Post a Comment