News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota DPD RI Soroti Budaya Hukum Yang Kian Samar

Anggota DPD RI Soroti Budaya Hukum Yang Kian Samar


Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Gedung DPD RI DIY Selasa (20/9)

WARTAJOGJA.ID: Anggota DPD RI Derah Pemilihan (Dapil) DIY, Cholid Mahmud dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sudjito Atmoredjo menjadi pembicara dalam Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Gedung DPD RI DIY yang diikuti sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat Kota Yogyakarta, Selasa (20/9/2022).

Keduanya membahas soal bagaimana perkembangan budaya penegakan hukum di Indonesia yang belakangan trennya makin dalam kondisi memprihatinkan.

"Belakangan ini masyarakat kita tidam hanya dihadapkan dengan perilaku pelanggaran hukum, tapi juga perilaku menghalang-halangi penegakan hukum," kata Cholid.

Cholid mencontohkan dua kasus pelanggaran hukum yang menyita perhatian publik beberapa waktu terakhir. 

Selain drama kasus pembunuhan yang menyeret mantan perwira tinggi Polri Ferdy Sambo yang masih berproses, ada juga kasus korupsi yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi yakni korupsi Kampus Unila yang menyeret pucuk pimpinan alias rektor universitas tersebut.

"Kita melihat ada korupsi kampus melibatkan rektor, kampus yang kita anggap sebagai simbol lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi awal moral dan nilai-nilai kehidupan berbangsa bernegara ikut terseret pelanggaran hukum seperti ini. Maka hari ini kita perlu bahas, soal budaya hukum Indonesia, dari mana kita harus mulai untuk membenahinya," kata Cholid.

Membangun budaya hukum yang baik, kata Cholid, Indonesia sebenarnya tak kekurangan lembaga pengawasan. 

"Menurut saya kita ini sudah sangat lengkap lembaga pengawasan hukumnya, ada banyak sekali, tapi mungkin persoalannya, bagaimana  kita bisa mendorong pengawasan hukum oleh masyarakat diperkuat," kata dia.

"Ketika masyarakat semakin sadar hukum, maka para pemangku jabatan  merasa tidak akan bisa leluasa untuk melakukan pelanggaran," kata senator asal Yogyakarta tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan, dalam membangun budaya penegakan hukum di Indonesia, setiap warga negara berhak dan berkewajiban memiliki andil.

Alhasil, semua pihak harus memiliki kesadaran internal dalam dirinya untuk senantiasa mengamalkan nilai Pancasila dalam setiap tindakan.

"Nilai-nilai Pancasila itulah fondasi dasar karakter nasional bangsa Indonesia. Makanya, proses pembangunan budaya penegakkan hukum nasional kita perlu didahului dengan proses pembinaan karakter bangsa secara bertahab dan berkelanjutan," tandasnya.

Cholid menyatakan, jika sistem hukum di Indonesia sehat, dan kesadaran hukum mampu memegang kendali kehidupan, maka budaya penegakan hukum akan bergerak ke arah zona yang membahagiakan. 

"Namun, Jika sistem hukumnya sakit dan kesadaran hukum rendah, dapat dipastikan budaya penegakkan hukum bakal runtuh ke zona yang sangat memprihatinkan," jelasnya. 

Adapun Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sudjito Atmoredjo menuturkan yang perlu disoroti dalam sektor hukum saat ini dan menjadi pertanyaan bersama, benarkan Indonesia sudah memiliki sistem hukum.

"Sepanjang perjalanan saya sebagai akademisi, yang namanya sistem termasuk sistem hukum, syaratnya ada konsistensi. Sementara dalam sistem hukum kita, saya belum melihat adanya konsistensi baik dalam implementasi dan penegakannya, masih tergantung pada siapa yang berkuasa," kata dia.

(Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment