News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perlunya Lembaga Penyiaran Publik Didorong Tingkatkan Narasi Kebangsaan

Perlunya Lembaga Penyiaran Publik Didorong Tingkatkan Narasi Kebangsaan


Seminar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran bertajuk 'Sinergi KPI dengan Elemen Masyarakat, Menciptakan Informasi yang Sehat' di Interaktif Center Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (29/9).

WARTAJOGJA.ID: Proses demokratisasi di Indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama pada bidang penyiaran. 

Karena frekuensi adalah milik publik dan sifatnya terbatas, maka penggunaannya harus sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

Berdasarkan hal tersebut lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempunyai tugas kewajiban untuk meningkatkan kapasitas di bidang penyiaran agar tidak ada lembaga penyiaran yang melanggar aturan-aturan di bidang penyiaran, sebagaimana tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Atas dasar itu, Anggota DPR/MPR RI Drs HM Idham Samawi meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mendorong lembaga penyiaran publik (televisi, radio) agar terus meningkatkan narasi-narasi kebangsaan dalam siarannya. 

Selain itu, seiring dinamika perkembangan zaman, narasi-narasi kebangsaan yang disebarkan harus terus dikinikan, salah satu caranya melalui seminar.

"Narasi-narasi kebangsaan yang terus dikinikan itu sangat penting agar mudah diterima oleh para generasi muda kita, sehingga mereka tetap punya rasa nasionalisme yang tinggi. Ini demi masa depan NKRI," terang Idham kepada wartawan di sela Seminar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran bertajuk 'Sinergi KPI dengan Elemen Masyarakat, Menciptakan Informasi yang Sehat' di Interaktif Center Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (29/9).

Seminar diselenggarakan oleh KPI. Hadir dalam acara antara lain Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Dekan Fishum UIN Sunan Kalijaga, Mochamad Sodik dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY Dewi Nurhasanah.

Menurut Idham, jika radio dan televisi sebagai penyalur informasi mempunyai pengawasan dan kontrol yang ketat, hal itu juga perlu diterapkan untuk informasi berbasis platform digital. Perlu ada badan atau lembaga khusus yang mengawasinya. 

"Mumpung UU Penyiaran sedang disusun, sangat perlu untuk mengatur soal pengawasan informasi berbasis digital itu. Sekali lagi ini demi kepentingan NKRI," katanya.

Agung Suprio mengatakan, seminar ini bertujuan untuk melibatkan sebanyak-banyaknya masyarkat untuk berpartisipasi dalam konteks Tupoksi KPI termasuk di dalamnya soal pengawasan dan narasi kebangsaan. 

Menurutnya, upaya untuk menjaga NKRI dari ancaman informasi-informasi negatif, bukan hanya pekerjaan satu lembaga saja, tapi kewajiban seluruh masyarakat Indonesia. "Kami mengajak masyarakat untuk selalu terlibat dalam setiap agenda KPI," katanya.

Sedangkan Mochamad Sodik mengatakan, sebagai lembaga pendidikan, Fishum UIN Sunan Kalijaga mendukung penuh KPI sebagai mitra strategis dalam membangun integrasi sosial. Pihaknya bersama elemen masyarakat lainny terus mengawal tugas berat yang diemban oleh KPI. 

"Agar beban ini menjadi ringan maka perlu dipikul bersama-sama dengan bersinergi. Kami siap berkolaborasi dengan KPI dan elemen masyarakat lainnya dalam membangun negeri ini. Riset-riset kita juga mengarah ke sana agar bangsa ini semakin sehat," katanya. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment