Lestarikan Bahasa Daerah, Balai Bahasa Provinsi DIY Dorong Masifkan Penggunaan Sehari Hari
WARTAJOGJA.ID : Dalam upaya revitalisasi - pelestarian bahasa daerah atau bahasa ibu, khususnya Bahasa Jawa, Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan berbagai langkah.
Salah satunya dengan menyelenggarakan penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Gubernur, para Bupati, dan Walikota di Daerah Istimewa Yogyakarta Selasa 20 September 2022.
Upaya pelestarian Bahasa Jawa sebagai salah satu bahasa daerah ini tak bisa dilepaskan dengan kondisi kultur Indonesia yang total memiliki 718 bahasa daerah yang eksistensinya wajib dilindungi karena merupakan warisan sekaligus identitas bangsa.
"Sebenarnya sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang pengunaan bahasa daerah sehari-hari. Namun demikian, memerlukan revitalisasi supaya pengunaannya semakin massif dan menyenangkan," kata Kepala Balai Bahasa DIY, Dwi Pratiwi dalam konferensi pers di Saphir Hotel Selasa (20/9).
”Penggunaan bahasa daerah yang menyenangkan membuat semua orang, terutama siswa di sekolah, merasa nyaman. Mereka boleh berkreasi dengan bahasa daerah, tidak tertekan menggunakan bahasa daerah sehingga bahasa ini dapat berkembang,” imbuh Dwi.
Narasumber lain, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud Ristek, Prof Aminudin Aziz menuturkan sebanyak sebelas bahasa ibu dari sejumlah daerah di Indonesia mengalami kepunahan.
Selain itu, ada 27 lagi bahasa ibu yang juga terancam punah. Kondisi tersebut harus diantisipasi kalau tak ingin semakin banyak bahasa ibu yang mengalami kepunahan.
”Total bahasa ibu di Indonesia ada 718, 27 di antaranya terancam punah dan 11 sudah punah. Data ini berdasarkan tahun 2021,” ungkap Aminudin.
Bahasa ibu yang terancam punah dan punah sebagian besar dari daerah di kawasan timur Indonesia. Tak ada lagi masyarakat yang menggunakannya.
Jumlah penutur di daerah tersebut juga tidak sebanyak di daerah lain sehingga perlu langkah-langkah antisipasi.
Aminudin menjelaskan berdasarkan data dari bdan pendidikan, kelimuah dan kebudayaan dunia, Unesco, setiap dua minggu sekali terjadi kemunduran bahasa ibu di seluruh dunia.
Badan itu juga menyebutkan dalam 30 tahun terakhir terdapat 200 bahasa ibu di berbagai belahan bumi mengalami kepunahan.
”Karena itulah penting melakukan reorientasi, revitalisasi bahasa ibu supaya bahasa tersebut terus berkembang dan tidak mengalami kepunahan. Kami mendorong penggunaan bahasa ibu di mana saja, gunakan secara kreatif dan jangan terkungkung dengan istilah proteksi. Bahasa jangan diproteksi tetapi dikembangkan,” pungkasnya.
Adapun langkah Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Gubernur, para Bupati, dan Walikota di Daerah Istimewa Yogyakarta itu dilakukan bersamaan dengan upacara adat Rebo Pungkasan dan Dialog Budaya dengan pembicara utama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Sri Sultan HB X.
Acara tersebut dipusatkan di Pendopo Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul. (Cak/Rls)
Post a Comment