Kabupaten Sleman Raih UHC sebesar 96,21%
WARTAJOGJA.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman telah menandatangani Rencana Kerja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Sleman Dalam Rangka Universal Health Coverage (UHC).
Kegiatan penandatanganan rencana kerja ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Sleman, yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman pada hari Senin (26/09).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Sleman, Asisten Sekretaris Daerah Sleman, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sleman, Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, M. Idar Aries Munandar, mengatakan bahwa penandatanganan rencana kerja ini merupakan realisasi dari perwujudan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sleman melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Hari yang sangat membahagiakan saya atas dukungan yang luar biasa dari Bupati Sleman dan ucapan terima kasih kami kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman yang turut membantu dan berkomitmen dalam memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh kepada penduduk Kabupaten Sleman sehingga pencapaian peserta terdaftar Program JKN di Kabupaten Sleman sebesar 96,21 persen,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan ucapan selamat kepada BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan seluruh pihak yang telah menciptakan sebuah prestasi karena mewujudkan peserta terdaftar Program JKN sebesar 96,21 persen.
Dimulai dari hari jadi Kabupaten Sleman yang baru mencapai 95,75 persen sehingga kita mendapatkan predikat UHC dan tidak puas sampai disitu, kita terus berkomitmen meningkatkan jumlah kepesertaan sampai saat ini.
Dia juga menyampaikan sebelum adanya UHC, ada lebih dari tiga puluh ribu warga kita yang telah ikut Program JKN tetapi tidak bisa membayar karena perekonomian, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berusaha semaksimal mungkin agar peserta yang non aktif tersebut dapat di daftarkan.
“Tujuannya adalah agar masyarakat Kabupaten Sleman memiliki akses mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif , deteksi dini, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif tanpa terkendala masalah biaya,” tambah Kustini.
Harapan sebelum tahun 2024, Pemda Sleman dapat mencapai UHC sebesar 98 persen, kurang dua persen lagi untuk mencapai target tersebut. Mohon agar seluruh instansi berkolaborasi, sinergi dan bekerjasama untuk satu tujuan yaitu membantu masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan agar apabila sewaktu-waktu sakit sudah tidak khawatir dengan biaya yang dikeluarkan karena sudah ada jaminan kesehatannya.
“Semoga warga Kabupaten Sleman sehat sejahtera dan ekonominya meningkat. Terima kasih BPJS Kesehatan atas bantuannya dan prestasi ini bukan menjadi kebanggaan tetapi bagaimana kita bisa mempertahankannya. Kontribusi seluruh pihak juga sangat penting dalam menjaga kesinambungan Program JKN.” ujarnya.
“Perjuangan, kerjasama dan sinergitas kita bersama untuk mewujudkan UHC Kabupaten Sleman ini kita wujudkan per 1 Oktober 2022, agar mempunyai jeda waktu untuk verifikasi dan validasi data-data,” tutup Nandar. (Cak/Rls)
Post a Comment