Direstui Menteri Agraria dan Tata Ruang, PT. KAI Gerak Amankan Aset Wilayah Daop 6
WARTAJOGJA.ID : KAI Daop 6 mulai bergerak untuk menertibkan dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT KAI di wilayah Daop 6.
Hal tersebut diungkapkan Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, Jumat (9/9) saat menyampaikan informasi mengenai pertemuan antara Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (2/9).
Franoto mejelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini yaitu untuk memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari pemerintah.
“KAI mengharapkan dukungan dari Bapak Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI,” ujar Franoto mengutip Dirut KAI Didiek Hartantyo.
Berkaitan dengan hal tersebut, khusus untuk wilayah Daop 6 Yogyakarta, Franoto menyampaikan bahwa total luas aset KAI di Daop 6 adalah 16.040.037 meter persegi mulai dari Purworejo sampai dengan Boyolali. Dari jumlah tersebut, aset yang telah disertipikatkan seluas 7.255.577 meter persegi.
Franoto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah permasalahan aset di KAI Daop 6. Satu di antaranya yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama bahkan berkeinginan untuk menguasainya. Untuk mengamankan aset tersebut, KAI Daop 6 terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
"Sebagai bentuk kolaborasi antar instansi salah satunya dengan BPN, beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2022, KAI Daop 6 telah menerima 5 buku sertipikat hak pakai aset KAI di Kabupaten dari BPN Temanggung. Luas aset di Kabupaten Temanggung yang disertipikatkan adalah 77.112 meter persegi,"jelas Franoto.
Selain itu, Franoto menambahkan bahwa KAI Daop 6 pun aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk berkolaborasi menertibkan dan mengamankan aset KAI. Khusus untuk optimalisasi pemanfaatan aset KAI, Franoto menjelaskan bahwa di Daop 6 ada Tim Khusus Internal (Task Force) gabungan berbagai unit yang bertugas memberikan sosialisasi serta menertibkan administrasi pemanfaatan aset KAI.
"Sebagai informasi tambahan, selain penertiban dan penyertipikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu," tambah Franoto.
Dengan adanya kolaborasi KAI Daop 6, ATR/BPN dan berbagai pihak ini, akan semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI
“Dengan penyertipikatan dan penjagaan seluruh aset KAI, maka amanah pemerintah kepada kami untuk mengamankan aset-aset negara, betul-betul bisa tertata dengan baik,” tutup Franoto. (Cak/Rls)
Post a Comment