Bank Dunia Apresiasi Penataan Kawasan Kumuh Sungai Gajah Wong
Perwakilan Bank Dunia berkunjung ke lokasi hasil kegiatan penataan permukiman kawasan kumuh bantaran Sungai Gajah Wong di wilayah Muja Muju Kota Yogyakarta. |
WARTAJOGJA.ID- Perwakilan Bank Dunia berkunjung ke lokasi hasil kegiatan penataan permukiman kawasan kumuh bantaran Sungai Gajah Wong di wilayah Muja Muju Kota Yogyakarta.
Penataan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) itu berdampak pada kualitas permukiman yang meningkat dan lingkungan bersih.
Direktur Eksekutif Bank Dunia, Mohd Hassan Ahmad mengatakan kedatangan dirinya bersama rombongan ke Kota Yogyakarta untuk melihat langsung hasil penataan program peningkatan kualitas permukiman Kotaku. Pihaknya mengapresiasi hasil penataan program peningkatan kualitas permukiman di kawasan kumuh bantaran Sungai Gajah Wong karena hasilnya cukup bagus dibandingkan sebelumnya.
“Setibanya saya agak terkejut melihat perubahan yang agak kentara sebelum dan sesudah. Saya berharap masyarakat di sini terus menjaga kebersihan,” kata Hassan saat meninjau lokasi hasil penataan program Kotaku di bantaran Sungai Gajah Wong di Muja Muju Kota Yogyakarta, Senin (19/9/2022).
Dia mengaku terkesan dengan masyarakat dalam menjalankan program penataan kawasan kumuh tersebut. Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemkot Yogyakarta yang turut mendukung program penataan itu. Hassan menyampaikan program Kotaku berdampak untuk meningkatkan akses terhadap pembangunan dan kualitas hidup sehingga diharapkan bisa mengurangi kemiskinan.
Penataan kawasan kumuh di bantaran Sungai Gajah Wong dilakukan bertahap sejak tahun 2017. Pada segmen 1 Sungai Gajah Wong yang menjadi lokasi kunjungan Bank Dunia, awalnya memiliki luas kawasan kumuh sekitar 38,13 hektare. Setelah ada penataan, luas kawasan kumuh berkurang menjadi 9,46 hektare. Penataan kawasan kumuh di antaranya berupa pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah dan ruang terbuka publik.
Penataan segmen 1 Sungai Gajah Wong itu menggunakan dana total mencapai sekitar Rp 28 miliar. Dari dana itu sekitar Rp 15,6 miliar di antaranya dari Bank Dunia. Selain itu dari sumber dana lain dan swadaya masyarakat.
Sementara itu Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi menyatakan dalam penanganan kawasan kumuh di Yogyakarta menggunakan prinsip utama yaitu sustainable development goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan yakni universal, integral dan inklusif. Di samping itu ada modal sosial kekompakan dan jiwa gotong royong serta kolaborasi gerakan Gandeng Gendong.
“Pola penanganan kumuh yang dilakukan dengan konsep M3K. mundur, munggah (naik) dan menghadap ke sungai. Menata permukiman dengan memangkas sebagian rumah-rumah yang ada di bantaran sungai. Mundur dalam rangka penyediaan jalan inspeksi sekaligus untuk ruang terbuka publik, akses mitigasi dan peletakan infrastruktur dasar permukiman serta menaikan menjadi dua lantai dan menghadapkan bangungan ke sungai,” terang Sumadi.
Berdasarkan data tahun 2021, total luas kawasan kumuh di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 114,7 hektare. Sampai tahun 2021 dari penataan sudah berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 20,54 hektare, sehingga masih tersisa sekitar 94,18 hektare. Penanganan kawasan kumuh juga dilakukan dengan kolaborasi Pemkot Yogyakarta, Pemda DIY dan pemerintah pusat sesuai kewenangan wilayah yang ditetapkan.
“Sisa kawasan kumuh ini menjadi target kami untuk secara berkelanjutan dan berkesinambungan akan terus kami tata agar kawasan ini menjadi lebih baik,” tegasnya.
Sedangkan mewakili Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Sulistianing Kusumawati menjelaskan
program Kotaku merupakan upaya strategis Kemen PUPR untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan.
“Pembelajaran yang bisa diambil dari penanganan kawasan di Yogyakarta adalah perubahan perilaku kebersihan dengan pengelolaan persampahan dan tumbuhnya kegiatan ekonomi. Harapannya setelah penataan ini dapat mewujudkan permukiman layak huni yang berkelanjutan,” tandas Sulistianing.(CAK/Rls)
Post a Comment