Puluhan Mantan Pecandu Narkoba di Sleman Kini Hafal Al-Quran
WARTAJOGJA.ID - Puluhan mantan pengguna dan pecandu narkoba di Kabupaten Sleman, kini memilih jalan hijrah. Sebagian dari mereka bahkan sudah bisa menghafal kitab suci Al-Quran.
Para santri mantan pecandu ini belajar membaca Al-Quran saat menjalani rehabilitasi di Pondok Pesantren Bidayatussalikin, di kawasan lereng Gunung Merapi, Turgo, Purwobinangun, Pakem Sleman.
"Kalau untuk semuanya yang di sini ada sekitar 40 santri, yang hafal Qur'an sekitar 20an," kata pimpinan Ponpes Bidayatussalikin, Abdullah Deni Setiawan, Rabu (10/8/2022).
Menurut Deni, mereka yang menjalani rehabilitasi di ponpesnya berasal dari latar belakang yang berbeda. Namun semuanya memiliki kesamaan misi untuk berjihad melawan hawa nafsu dan tak ingin kembali ke jalan gelap.
Oleh karenanya mereka dibina dan dibimbing ke arah yang lebih baik untuk tidak lagi kecanduan dengan narkoba. Kemudian mereka juga dibekali dengan ilmu agama agar saat kembali ke masyarakat tidak dipandang sebelah mata.
"Kebanyakan anak-anak, maaf, mantan narkoba itu dipandang sebelah mata, baik itu narkolema (narkoba lewat mata) itu sangat berbahaya. Makanya kyai mencengkeram mereka, mendidik mereka, membimbing mereka untuk lebih baik sehingga orang tua juga lebih baik," terangnya.
Para pecandu narkoba itu rata-rata menjalani rehabilitasi selama 15 bulan. Satu tahun digunakan untuk penyadaran dari bahaya kecanduan narkoba, dan 3 bulan untuk belajar sesuai minat serta bakatnya.
Dengan seperti itu, mereka akan memiliki life skill atau kecakapan hidup saat nantinya lulus dari pondok. Hal ibu tentu akan membuat orang tua santri bangga karena anaknya telah sembuh dari narkoba sekaligus mendapat bekal ketrampilan dan ilmu agama.
"Sehingga orang tua harusnya saat ini lebih bahagia melihat anaknya sekarang sudah ada yang hafal Juz 30, ada yang hafal 1-5 Juz, ada yang hafal 1-10 Juz, Masya allah," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman AKBP Siti Alfiah mengatakan, para santri yang menjalani rehabilitasi di ponpes tersebut merupakan hasil asesmen dari BNNK Sleman.
"Ini adalah salah satu kerja sama dengan BNN untuk rawat inapnya di sini. Dari hasil asesmen terpadu kita kirimnya ke sini," ujar Siti.
Namun Siti menyebut masih ada kendala dalam hal pembiayaan. Sebab pengguna narkoba yang telah diputus pengadilan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap, harus membayar sendiri biayanya.
Pemerintah hanya menanggung rehabilitasi untuk pasien rawat jalan. Sehingga diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengupayakan agar rehabilitasi rawat inap pecandu narkoba bisa dibantu dalam hal pembiayaan.
"Kalau sudah putusannya rehab kalau yang rawat inap kita kirim ke sini, kalau yang rawat jalan kita punya namanya Klinik Pratama Sembada Bersinar. Kendalanya kita kerja sama dengan pemerintah daerah, karena ini kan swasta, dan untuk masalah pembiayaan di dalam rehabilitasi itu tidak ditanggung oleh pemerintah, jadi oleh keluarga," pungkasnya. (CAK/Rls)
Post a Comment