News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Langkah Pansus DPRD DIY Pasca Berkas Cagub dan Cawagub Penuhi Syarat

Langkah Pansus DPRD DIY Pasca Berkas Cagub dan Cawagub Penuhi Syarat



WARTAJOGJA.ID : Panitia khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027 hari ini telah melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur yang kemarin diserahkan oleh Kasultanan dan Puro Pakualaman.

Rapat verifikasi berkas ini dihadiri  Kasultanan yang dipimpin oleh GKR Mangkubumi dan Puro Pakualaman yang dipimpin oleh BPH Kusumobimantoro. 

"Seluruh dokumen berkas persyaratan, sudah kita verifikasi dan kita konfirmasi satu persatu," kata Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua Pansus Penetapan yang juga Wakil DPRD DIY Selasa (19/7).

Total berkas persyaratan ada 16 dokumen untuk Gubernur dan 16 dokumen untuk wakil gubernur. 

Huda mengatakan semuanya sesuai dan memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan UU no 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

"Langkah berikutnya adalah melaporkan hasil verifikasi kepada pimpinan DPRD yang direncanakan antara tanggal 26 atau 28 Juli 2022. Setelah itu dilaporkan pada paripurna tanggal 8 Agustus, mengiringi pidato pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur," kata dia.

Fraksi fraksi dijadwalkan memberikan masukan dan tanggapan pada rapat paripurna tanggal 9 agustus, sekaligus agenda penetapan. 

"Tanggal 9 agustus juga langsung kita kirimkan permohonan pelantikan ke Presiden melalui kementrian dalam negeri.
Harapan kita pelantikan bisa dilakukan tepat waktu pada tanggal 10 oktober 2022," kata dia.

Pansus juga ada agenda tambahan yaitu silaturahmi atau kunjungan ke kraton dan puro pakualaman. Agenda ini tambahan saja untuk lebih memastikan semua dokumen berkas sesuai.

"Kita berharap semoga semua proses ini lancar berkah dan tepat waktu sesuai jadwal yang direncanakan," tegas Huda. (Cak/Rls)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment