Usung Pilkada, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Yogya Pastikan Haryadi Suyuti Bukan Kader
WARTAJOGJA.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) sebagai satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen.
Terkait hal tersebut berembus kabar bahwa HS adalah kader PDIP, namun Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta menampiknya.
Ketua Fraksi PDIP Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko mengatakan, bahwa HS bukan kader PDIP. Menurutnya, HS hanya pernah diusung oleh PDIP saat Pilkada 2011.
"Haryadi belum pernah menjadi kader PDIP. Meski PDIP pernah mengusungnya pada Pilkada 2011 tapi HS belum pernah jadi kader PDIP. Itu yang harus diluruskan karena ada pemberitaan HS kader PDIP," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).
Pria yang juga Ketua DPRD Kota Yogyakarta ini melanjutkan, dengan kejadian tersebut dia berharap kasus ini menjadi yang terakhir di Kota Yogyakarta. Selain itu, dia menyayangkan kejadian itu menjelang HUT ke-75 Pemkot Yogyakarta.
"Apalagi dalam waktu dekat ini Pemkot Jogja akan ulang tahun, genap 75 tahun. Bagi saya cukup mengagetkan jelang ultah Pemkot Jogja ada OTT KPK. Semoga kasus ini menjadi efek jera bagi siapa pun dan tidak terjadi lagi ke depannya," ujarnya.
Terlepas dari proses hukum yang berjalan di KPK, Danang mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk kembali membedah birokrasi perizinan di Kota Jogja. Menurutnya, Kota Yogyakarta telah memiliki regulasi yang dibuat untuk mengakomodir kepentingan investor agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Sudah banyak produk aturan perizinan yang dibuat Pemkot dan legislatif. Seperti perda (peraturan daerah). Hal yang mudah kenapa dipersulit, jangan sampai mengundang investor atau pengusaha bermain di belakang. Karena semua aturan di perizinan sudah diatur," katanya.
Apalagi, Presiden dengan sangat tegas meminta pemerintah Kota dan Kabupaten tidak ada yang menghambat laju investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
"Kan amanah Presiden jelas, daerah jangan hambat investasi. DPRD akan evaluasi sumbatan-sumbatan itu ada di mana. Karena pasti to (ada hambatan dalam mengurus izin)," ucapnya.
Tak hanya itu, Danang mengaku ke depannya berharap jajaran Pemkot Yogyakarta tetap bekerja secara profesional. Dengan catatan DPRD Kota Yogyakarta juga akan menjalankan fungsinya selaku legislatif.
"Kami akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemkot," katanya. (Cak/Rls)
Post a Comment