Ini Langkah Sultan HB X Atasi Persoalan Sampah Di Yogya
WARTAJOGJA.ID : Pasca libur lebaran, Yogyakarta pekan ini dihadapkan pada persoalan menumpuknya sampah yang tak terangkut ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul.
Sampah-sampah itu sejak Sabtu, 7 Mei hingga Selasa 10 Mei banyak menumpuk di depo-depo kawasan Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Sampah di perkampungan juga tak terangkut. Akibatnya menimbulkan bau tak sedap dan pemandangan yang menganggu.
Tak terangkutnya sampah itu karena akses menuju lokasi TPA Piyungan masih terblokir warga setempat yang menuntut adanya sejumlah pembenahan infrastruktur lokasi itu.
"Nanti kami cari waktu berembug dengan warga, tapi yang penting sekarang kami akan memperluas TPA Piyungan itu," kata Sultan HB X Selasa 11 Mei 2022.
Sultan mengungkap kapasitas TPA Piyungan saat ini sudah penuh. Lahan yang tersedia tak mampu menampung volume sampah yang setiap waktu terus bertambah, khususnya saat masa liburan panjang.
Pengelolaan sampah di TPA Piyungan saat ini dalam proses pengalihan ke swasta melalui mekanisme kerja sama melalui Badan Pembiayaan Infrastruktur adalah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
Pemerintah pusat yang memfasilitasi proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Piyungan yakni Bappenas dan Kementerian Keuangan.
"Proses KPBU tersebut masih butuh waktu cukup lama karena melakukan berbagai studi dan mencari investor," kata dia.
TPA Piyungan sendiri selama ini melayani sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul (Kartamantul). Sampah yang masuk area ini rata-rata sudah mencapai 700 ton per hari.
Padahal saat ini kondisi TPA Regional Piyungan masih menggunakan lahan pemerintah seluas 12,5 hektar.
Balai Prasana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY sendiri sudah melakukan optimalisasi dan penataan TPA Piyungan dengan membentuk area pembuangan sampah secara terasering dan mengoptimalkan kapasitas yang tersedia.
“Di TPA Piyungan sendiri sudah diterapkan penataan sel sampah secara terasering, optimalisasi instalasi air lindi, dan perbaikan sarana prasarananya,” kata Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral DIY, Kusno Wibowo, Selasa (10/5).
Namun dengan segala perbaikan dan penataan itu, kapasitas dari lahan TPA Piyungan diprediksi tetap belum bisa menampung sampah dari tiga kabupaten/kota DIY hingga akhir tahun 2022.
Pemerintah DIY sendiri merencanakan pembangunan TPA Transisi Regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru.
Dengan target pengembangan tahap pertama TPA eksisting sudah bisa menerima sampah tambahan di akhir tahun 2022 dan pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi di tahun 2026.
“TPA Transisi Regional Piyungan dengan luasan 2,1 hektar direncanakan akan mulai bisa dioperasikan di akhir Bulan Agustus 2022," kata Kusno.
Selain pelaksanaan pembangunan TPA Transisi untuk pengembangannya, Dinas PUP ESDM DIY melaksanakan pengadaan lahan seluas 5,8 hektar di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo Piyungan.
Post a Comment