Benny K.Harman Polisikan Manajer Mai Cenggo di Labuan Bajo Atas Tuduhan Ini
WARTAJOGJA.ID Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) menggelar konferensi pers terkait berita yang beredar di media masa yang diduga dirinya melakukan penganiayaan terhadap Manajer operasional Resto Mai Cenggo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 24 Mei 2022.
Anggota Komisi lll DPR RI Partai Demokrat itu yang biasa disapa BKH menceritakan terkait kronologi kejadiannya.
Benny menjelaskan pada hari selasa 24 Mei 2022 dirinya bersama istri anak juga saudara kunjungi Restoran Mai Cenggo untuk makan Siang.
"Kemarin hari Selasa 24 Mei 2022, saya bersama istri dn anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar jam 12.30",kata Benny.
Kehadiran Anggota Komisi III DPR RI itu disambut pemilik Resto lalu diarahkan ke ruangan VIP.
"Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP Ber-Ac. Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yg kami duduk sudah dibooked/reservasi",jelas Benny.
Ia bersama keluarga memesan makanan, dan pesanan tersebut di catat oleh salah seorang karyawan di Resto tersebut.
"Kami langsung duduk dan pesan makan. Setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurami, ayam bakar, dll dan juga minuman yg ditawarkan.
Petugas restoran mencatat apa yng kami pesan dan diberitau kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani," jelasnya.
Setelah memesan makanan, salah satu karyawan di Resto tersebut menghampiri Keluarga Beny meminta untuk segera meninggalkan ruangan tersebut.
"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar," kata Benny.
Saat itu Beny menanyakan kepada karyawan tersebut alasan kenapa ia bersama keluarganya diminta untuk meninggalkan ruangan tersebut.
"Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dn bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun",ungkapnya.
Merasa diperlakukan tidak wajar, Benny meminta kepada karyawan untuk memberitau kepada pihak Manajer bahwa dirinya ingin bertemu.
"Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, kami bermaksud bertemu dengan Manager Resto atau pemilik resto, apa sebenarnya yg terjadi. Kami beritau karyawan yg melayani utk beritau manager atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham",katanya.
Lama menunggu, Benny datangi pihak Front Desk lalu menyampaikan bahwa dirinya ingin bertemu manager.
"Karena lama menunggu, kami datangi lagi pihak front desk dan meminta agar kami bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik",katanya.
Di tempat yang sama, dirinya menerima informasi bahwa tamu telah mereservasi via telefon setelah ia bersama keluarganya datangi tempat tersebut.
"Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena",katanya.
Dalam ruangan tersebut,ia menyampaikan rasa kecewanya terhadap sikap dan para kawryawab di Resto Mai Cenggo.
"Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bahwa kami diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalau kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yg terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu",katanya.
Benny bertanya kembali kepada salah satu pegawai di tempat tersebut terkait keberadaan Manejer.
"Kami tanya apakah kami bisa bertemu dgn manager, dari Ibu yang lagi duduk kami diberitau bahwa managernya lagi ada di Denpasar/Bali. Saya tanya kepada karyawan, siapa yang suruh kamu mengeluarkan kami dari ruangan dan alasan apa, yang bersangkutan tidak jawab",ucapnya.
Benny kemudian mendorong muka dari karyawan tersebut dan mengingatkan atas perlakuan karyawan Mai Cenggo agar perlu santun terhadap para pengunjung Resto.
"Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta Ibu yg duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yg datang",katanya.
"Kalo sudah ada meja yg dipesan hendaknya diberitau kepada tamu2 yg datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu2 duduk; dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat di dahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan",ucapnya.
Benny tegaskan kepada semua pemilik Resto di Labuan Bajo agar bersikap santu kepada para pengunjung.
"Apa yg saya sampaikan ini adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikaplah santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo tekah menjadi destinasi pariwisata super premium",tegas dia.
Setelah bertemu dengan Ibu yg diduga sebagai pemilik restoran di ruangan tersebut, " kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain",katanya.
Pihak Restoran yang diwakili oleh seorang ibu bernama kiki dan Rikardo yang merupakan karyawan telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah diperbuat.
"Pihak restoran yang diwakili oleh Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maaf nya atas kesalahan mereka",katanya.
Diketahui, Manajer Mai Cenggo melaporkan Benny K Harman ke Polres Manggarai Barat atas dugaan tindakan kekerasan terhadap karyawan Mai Cenggo. Tak hanya itu, pihak Manajer juga menyebarkan informasi hoax kepada masyarakat.
"Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali/menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yg saya lakukan?, Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yg sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?,"ungkap Benny.
Sehingga, Anggota Komisi lll DPR RI Partai Demokrat itu akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan terhadap ia dan keluarga juga melaporkan pihak Manajer Mai Cenggo atas penecemaran nama baik.
"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik Labuan Bajo,"tandas Benny
Post a Comment