News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tidak Ada Aduan THR, Serikat Buruh Jogja Apresiasi Para Pengusaha

Tidak Ada Aduan THR, Serikat Buruh Jogja Apresiasi Para Pengusaha


MPBI DIY bagikan ratusan paket sembako untuk para buruh.

WARTAJOGJA.ID : WMPBI DIY (Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta) mengapresiasi para pelaku usaha di Jogja yang telah memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada para buruh.

Apresiasi diberikan karena mereka sudah taat dengan aturan untuk membayarkan THR utuh 100 persen, penuh tanpa dicicil, dan tepat waktu H-7 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Sampai saat ini, Posko (Pos Komando) Aduan THR MPBI DIY tidak menerima satu pun pengaduan dan pendampingan terkait permasalahan THR dari ribuan anggotanya yang berasal dari 9 federasi serikat pekerja yang tergabung di dalam MPBI DIY. Semoga tren positif ini akan dikuti dengan ditaatinya aturan-aturan yang lain," terang Abu Taukit selaku Wakil Ketua MPBI DIY sekaligus Ketua SPN (Serikat Pekerja Nasional).

Abu menuturkan, memang harus diakui bersama bahwa stabilitas ekonomi cenderung semakin membaik. Ini terbukti dari beberapa perusahaan sudah mulai aktif berproduksi kembali, bahkan kegiatan ekspor impor juga sudah mulai berjalan.

"Karyawan pun sudah banyak yang masuk kerja penuh waktu," jelas Abu.

Dalam kesempatan tersebut, untuk menambah suka cita para pekerja yang telah menerima THR, MPBI DIY sekaligus mengadakan Baksos Sembako (Bakti Sosial Sembilan Bahan Pokok), di kantor Sekretariat MPBI DIY, di Jalan Bintaran Wetan No.11, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta, Senin 25 April 2022.

Dalam baksos yang bertema 'Sucikan Diri Dengan Berbagi dan Mempererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan' itu, MPBI DIY membagikan ratusan paket sembako kepada para buruh.

"Paket sembako dari para donatur ini semoga bisa membantu meringankan beban pekerja yang sempat terkena dampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau dirumahkan selama Pandemi COVID-19 (Corona Virus Desease 2019) namun sekarang sudah bisa kembali bekerja," ujar Azis Nur Fitrianto selaku Sekretaris MPBI DIY sekaligus Ketua Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia.

Azis mengharapkan paket sembako ini bisa sedikit membantu dan meringankan beban ekonomi keluarga para buruh. Dan, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pekerja, apalagi saat ini mendekati Hari Raya Idul Fitri 1443 H harga-harga bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

Terkait May Day (Hari Buruh Internasional 1 Mei 2022) yang jatuh bertepatan dengan Idul Fitri, Azis menegaskan bahwa MPBI DIY akan menggelar aksi untuk memperingati perjuangan bersejarah para buruh itu usai Lebaran.

"MPBI DIY berkomitmen untuk turut menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif saat Ramadan, Idul Fitri, dan sesudah Lebaran," ungkapnya.

Hal ini, menurut Azis penting agar penanganan pandemi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan on the track (sesuai rencana).

"Dengan begitu, para buruh bisa segera bangkit dan pulih perekonomian keluarganya setelah sempat terpuruk kehidupannya akibat pandemi," ucapnya.

MPBI DIY adalah aliansi atau gabungan dari 9 organisasi, FSP (Federasi Serikat Pekerja), dan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yaitu:

1. Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia - Ketua Azis Nur Fitrianto.

2. SPN (Serikat Pekerja Nasional) - Ketua Abu Taukit (Wakil Ketua MPBI DIY).

3. SPM (Serikat Pekerja Mandiri) - Ketua Marganingsih.

4. K (Konfederasi) SPSI ATUC (ASEAN Trade Union Council) - Ketua Irsad Ade Irawan, MA.

5. FSP LEM (Logam Elektronik dan Mesin) SPSI - Ketua Suharto.

6. FSP NIBA (Niaga Bank Jasa dan Asuransi) SPSI - Ketua Patra Jatmika, SIP.

7. FSP TSK (Tekstil Sandang dan Kulit) SPSI - Ketua Kirnadi.

8. SBY (Sekolah Buruh Yogyakarta) - Ketua Dinta Yuliant Sukma.

9. FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia) Yogyakarta - Ketua Raihan Majid, SIP.

"Ini merupakan perwakilan organisasi buruh di Jogja dengan total jumlah anggota mencapai ribuan orang," imbuh Azis. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment