News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perda Pancasila DIY Jadi Rujukan Berbagai Daerah

Perda Pancasila DIY Jadi Rujukan Berbagai Daerah


Pemkab Purbalingga melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY guna belajar lebih mendalam Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kamis (17/3)

WARTAJOGJA.ID: Pemkab  Purbalingga melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY guna belajar lebih mendalam berkaitan Peraturan Daerah  Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di DIY. 

Imam Wahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga  menyatakan apresiasi atas berlakunya Perda DY Nomor 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

"Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengapresiasi, di Indonesia pertama, pemda DIY yang pertama menggagas pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ada komitmen DIY terhadap eksistensi Pancasila pentingnya wawasan kebangsaan sekaligus melestarikan keistimewaan," kata Imam Wahyudi, Kamis, 17/3/2022.

Awalnya, Pemkab Purbalingga punya rancangan  Perda Pendidikan Karakter tapi penamaan belum setegas di DI Yogyakarta. Kesbangpol usulkan ke Bupati lalu menugaskan untuk belajar ke  DIY. 

"Bupati Purbalingga minta ada ketegasan seperti DIY,  maka kita bersama Kesbangpol, bagian hukum pemerintahan belajar ke Yogya untuk memperkaya rancangan Perda. Kita tiru saja, apa kebijakan DIY, tegaskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kalau pendidikan karakter masih abstrak, fokus saja lebih tegas isinya memperkuat ideologi Pancasila dan mengembangkan Wawasan Kebangsaan," kata Imam Wahyudi. 

DIY jadi penting untuk rujukan belajar sebab hadirnya Perda 1/2022 berkaitan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sekaligus memuat  tentang pendidikan karakter. 

Harapan dengan  adanya proses belajar ke Yogyakarta bisa memperkaya rancangan perda yang disusun. Kita tiru saja kebijakan pemda DIY, rancangan peraturan tegas berkaitan ini, kalau Pendidikan karakter lebih abstrak. Isinya memperkuat ideologi Pancasila dan mengembangkan wawasan kebangsaan. 

"Semoga ini tidak hanya mengilhami Purbalingga tapi juga Jawa Tengah. Kita sudah mendapatkan informasi detail latar penyusunan pihak yang terlibat, ternyata sejak 2017 sudah ada model Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," kata Imam Wahyudi. 

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menyambut baik inisiatif Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah. Adanya keinginan untuk belajar lebih dalam berkaitan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan jadi tantangan tersendiri untuk melaksanakan sungguh-sungguh. 

"Ada pasal 21 dalam Perda 1/2022, yang menyatakan bisa kerjasama dengan pemda yang lain. Banyak pelajar dan mahasiswa dari Purbalingga, bisa jadi ke depan sinau Pancasila dengan sasaran pelajar mahasiswa dari luar daerah belajar di Yogyakarta. Ini bisa kita diskusikan lebih jauh," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Perda nomor 1/2022 ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah diundangkan pada 22 Pebruari 2022. 

Pemda DIY sedang menyusun peraturan Gubernur DIY tentang pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

"Semoga bulan Ramadhan nanti sudah selesai berproses di bulan baik. Terima kasih kunjungan dari Purbalingga jadi istimewa karena ada tokoh kelahiran Jenderal Soedirman, patungnya ada di DPRD, ada museum tempat lahirnya juga. Perda 1 Tahun 2022 juga menegaskan amanat agar Pemda bersama masyarakat DIY menjadi pelopor dalam menggelorakan Pancasila. Kedepan kerja sama ini kita akan tingkatkan termasuk dengan daerah lain," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Langkah implementasi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan jadi bagian  mengokohkan usaha merawat, menjaga uri uri dan melaksanakan Pancasila untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa. 

Lewat sinau Pancasila dalam implementasi Perda 1/2022 ini membentengi dari ASN dari ancaman paparan intoleransi, radikalisme, terorisme dan lainnya. Mengokohkan bhinneka tunggal ika di Indonesia khususnya di DIY. 

Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menunjukkan komitmen Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia peduli eksistensi Pancasila juga Wawasan Kebangsaan demi menjaga NKRI.

"Ini memperkokoh Yogya sebagai perekat persatuan bangsa, pelopor penggerak Pancasila, menjaga Indonesia dari daerah masing-masing," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment