Pemkot Yogya Gencarkan Vaksin Booster Hingga Ramadhan
WARTAJOGJA.ID : Penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Yogyakarta dari Level 4 ke Level 3 diprediksi turut mendongkrak kunjungan wisatawan domestik pada masa ramadhan-lebaran nanti.
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta pun memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat peningkatan cakupan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster lewat layanan vaksin yang dipusatkan di Masjid Diponegoro Balaikota Yogyakarta.
Sehingga masyarakat khususnya wisatawan yang mudik bisa memanfaatkan layanan itu.
"Mulai pekan ini hingga rencananya masa puasa ramadhan nanti, kami membuka layanan vaksinasi booster setiap hari Rabu dan Kamis bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani Kamis 24 Maret 2022.
Emma mengatakan untuk vaksinasi selama bulan puasa, pihaknya akan menyesuaikan dengan animo masyarakat.
"Jika banyak peminatnya, akan kami tambah tidak hanya dua kali per minggu, tapi tiga kali perminggu,” kata Emma.
Emma menuturkan pembukaan vaksinasi booster secara rutin ini agar semakin memahamkan masyarakat, khususnya usia 50 tahun ke atas yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) namun belum tervaksin dosis ketiga.
Pada pelaksaan vaksinasi booster yang sudah digelar pada Rabu hingga Kamis ini tak kurang 180 orang mendaftar di mana warga lanjut usia cukup dominan.
Emma menuturkan, capaian vaksinasi ketiga di Kota Yogyakarta sendiri saat ini sudah mencapai 60 persen dan ditargetkan pada bulan Juni 2022 mencapai 75 persen.
Bagi yang ingin mendaftar pelayanan vaksinasi bisa melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta penurunan level PPKM ini jangan sampai membuat masyarakat dan wisatawan abai dengan protokol kesehatan (prokes).
“Yang paling penting tetap ada upaya secara kontinyu, mengurangi aktivitas di masyarakat yang bisa terjadi kerumunan-kerumunan yang besar," kata Heroe yang juga Wakil Walikota Yogya itu.
Pada masa PPKM level 3, Heroe mengatakan, kunjungan wisatawan di Kota Yogyakarta tetap diperbolehkan. Namun Pemerintah Kota Yogya tetap menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
"Dalam instruksi itu salah satunya mengatur fasilitas umum termasuk tempat wisata umum dibuka dengan kapasitas maksimum 50 persen," kata dia.
Heroe menargetkan saat bulan Ramadan yang dimulai pada awal April 2022, seluruh wilayah Kota Yogyakarta sudah kuning atau hijau semua.
"Seluruh masjid sudah diminta untuk menerapkan protokol kesehatan agar saat bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri bisa maksimal," kata dia. (Cak/Rls)
Post a Comment