News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jogja Planning Galery Malioboro Disayembarakan, Ini Detil Ketentuannya Yang Perlu Dicatat

Jogja Planning Galery Malioboro Disayembarakan, Ini Detil Ketentuannya Yang Perlu Dicatat


Kawasan Malioboro (ist)

WARTAJOGJA.ID: Rencana pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) kawasan Mal sudah dimulai dengan pelaksanaan aanwijzing atau penjelasan sayembara pra desain JPG.

Wakil Ketua 3 Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) DIY Trisno Seputro mengatakan total ada 110 peserta yang ikut dari berbagai daerah di Indonesia.

"JPG sendiri diinginkan sebagai museum terkait Kota Jogja. Mulai dari masa lalu, saat ini dan masa depan. Dalam penyusunan gambar pra desain JPG, sebagai acuan detail engineering desain (DED) ini nantinya akan menjadi tantangan bagi para arsitek," kata Trisno di kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Rabu (9/3).

Nantinya JPG akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih dua hektare. Lokasinya saat ini dipakai jadi Kantor DPRD DIY dan Teras Malioboro 2. Hanya ruang rapat paripurna DPRD DIY dan dua pohon yang dipertahankan.

Menurut Trisno,  Karena tak hanya keandalan bangunan hingga kualitas estetika, kekuatan konstruksi serta fungsional, tapi juga harus merespon adanya bangunan cagar budaya. 

"Ya karena ruang rapat paripurna DPRD DIY sudah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya, bangunan tersebut tak boleh diubah apalagi dirobohkan. “Hanya ruang rapat paripurna dan dua pohon beringin di depan gedung DPRD yang dipertahankan,” tuturnya.

Hal itu, diakuinya menjadi tantangan sekaligus hambatan bagi arsitek. Karena desain bangunan yang diciptakan harus bisa menyesuaikan dengan bangunan lama yang dipertahankan. 

Jika tidak kreatif, kata dia, bisa menghambat ide-ide dari arsitek. Hal lain yang juga perlu jadi perhatian, terkait akses pintu masuk dan keluar JPG yang tidak melalui Jalan Malioboro.

Karena konsep Jalan Malioboro sebagai semipedestrian, akses masuk dan keluar melalui Jalan Perwakilan dan Jalan Mataram. “Hal-hal kecil tapi bisa mempengaruhi dalam penilaian,” kata dia.

Sesuai rekomendasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja, bangunan JPG maksimal tingginya 18 meter. 

JPG sendiri rencananya akan berada di Jalan Malioboro no 56, Jalan Malioboro no 54, yang saat ini masih dipakai sebagai kantor DPRD DIY dan pertokoan Legian Jalan Perwakilan. Dengan luas lahan kurang lebih 20.524 meter persegi. Perkiraan pagu fisik untuk kawasan JPG diperkirakan senilai Rp 350 miliar. Dipersyaratkan kebutuhan ruang untuk bisa menjelaskan terkait filosofi Jogja, Sejarah Jogja, Masa Depan Jogja, Model Perkotaan Jogja, Pameran Temporer, Fasilitas Umum hingga area parkir.

Wakil Kepala Dinas PUP-ESDM DIY Kunto Wibowo menyebut, JPG diharapkan menjadi bangunan yang memiliki karakter yang berbudaya dan memiliki filosofis. Karena berada di kawasan Satuan Ruang Strategis Sumbu Filosofi yang memiliki makna mengenai perjalanan hidup manusia dari lahir hingga kematian atau angkan paraning dumadi. Sedang untuk tema yang diangkat pada sayembara ini  “Transformasi Jogja dari Kota Bersejarah menjadi Kota Budaya yang Berkelanjutan”. “Diharapkan mampu menerjemahkan tata bangunan yang di dalamnya mampu merepresentasikan Jogja masa lalu, Jogja masa kini, dan Jogja masa yang akan datang,” tuturnya.

Selain itu JPG, kata dia, juga diharapkan menjadi wadah ruang pamer bagi pelaku seni dan budaya di Jogja. Dalam menyajikan bangunan gedung tentunya kaidah-kaidah mengenai keandalan bangunan dan standar teknis merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. “Selain itu juga perlu pemenuhan kaidah arsitektural yang mampu memadukan unsur modern, budaya dan kelestarian terhadap lingkungan,” ungkapnya. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment