Wawali Yogya: Monitor Ketat Berbagai Aktivitas Kerumunan
WARTAJOGJA.ID : Kenaikan kasus Covid-19 mulai Februari 2022 ini membuat Pemerintah Kota Yogyakarta mengkaji berbagai hal salah satunya sektor wisata.
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang mengatur pembatasan kerumunan, kapasitas maksimal kunjungan ke obyek wisata hingga berbagai kegiatan kemasyarakatan menjadi perhatian.
"Puncak lonjakan kasus diperkirakan terjadi dua pekan ke depan, kami telah instruksikan semua personel Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan dan kecamatan kembali patroli mengawasi berbagai aktivitas masyarakat," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi Rabu 16 Februari 2022.
Heroe yang juga Wakil Walikota Yogya itu menuturkan monitoring aktivitas masyarakat khususnya yang disinyalir abai protokol kesehatan seperti pengumpulan orang yang memicu kerumunan.
"Jadi semua kegiatan sosial, wisata, ekonomi, yang sifatnya menimbulkan kerumunan, melanggar protokol kesehatan, dimonitor ketat. Kami juga batasi lagi ijin-ijin kegiatan menimbang jumlah orang di lokasi," kata Heroe.
Meski belum ada laporan penularan dari sektor wisata, Heroe menuturkan eskalasi penularan Covid-19 di Kota Yogya saat ini sudah turut merambah perkantoran pemerintah.
Pemkot Yogya awal pekan ini misalnya terpaksa menutup sementara layanan operasional Kantor Kecamatan Gondokusuman pasca delapan pegawai kantor tersebut positif terpapar Covid-19.
Pelayanan masyarakat di wilayah itu pun sementara dialihkan di kantor kelurahan.
"Masyarakat agar lebih disiplin dalam penerapan protokol dan khususnya kalangan lanjut usia sementara tidak bepergian serta rutin periksa kesehatan bila aktivitasnya tinggi dan memiliki penyakit penyerta," ujar dia. (Dho/Yan)
Post a Comment