Komisi A DPRD DIY: Instruksi Gubernur DIY Soal PPKM Level 3 Harus Diikuti Dukungan Anggaran
WARTAJOGJA.ID : Sesuai kebijakan pemerintah, berdasar kondisi lapangan dengan adanya kenaikan angka positif Covid-19 di DIY, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Intruksi Gubernur No 5 Tahun 2022 yang intinya ada pemberlakuan PPKM level 3 di DIY.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan berharap dukungan anggaran yang memadai agar kebijakan penanganan Covid-19 lewat PPKM level 3 bisa berjalan baik.
"Dukungan anggaran untuk operasional pelaksanaan kebijakan di lapangan harus jelas, agar langkah pencegahan hingga level mikro di tingkat RT di daerah terdampak bisa efektif. ini penting, termasuk koordinasi antar pihak," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa, 8/2/2022.
Eko Suwanto juga menyampaikan bahwa didalam APBD DIY 2022 terdapat Belanja Tidak Terduga yang dapat digunakan untuk mendukung operasi penanggulangan Covid ini.
"Belanja Tidak Terduga (BTT) DIY sekitar 94.5 milyar rupiah. Prinsipnya bisa dimanfaatkan untuk mendukung operasi penanggulangan Covid ini. Dalam waktu dekat Komisi A akan mengundang Pemda untuk membicarakan dukungan anggaran untuk penanggulangan Covid ini. Dengan dukungan anggaran yang memadai, posko disemua tingkatan termasuk ditingkat Desa/Kalurahan, kelurahan, bahkan sampai RW dan RT bisa lebih operasional. Tentu kita juga minta Pemda se DIY menggunakan BTTnya agar usaha ini maksimal", ujar Eko Suwanto yang juga Ketua DPC PDIP Kota Jogja.
Ada sembilan belas poin intruksi yang disampaikan Gubernur DIY kepada kepala daerah baik Bupati Sleman, Gunungkidul, Bantul, Kulon progo dan Walikota Yogyakarta.
Intinya tiap kepala daerah perlu jalankan PPKM level 3, hingga tingkat RT dan RW di wilayah yang terdampak yang potensial ada kasus penyebaran Covid-19.
"Dukungan anggaran yang memadai penting untuk pastikan intruksi Gubernur DIY terkait PPKM level 3 guna jalankan langkah pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan di tingkat kelurahan/kapenawon. Pastikan sarana dan prasarana di posko tersedia," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY. (Cak/Rls)
Post a Comment