Covid Naik Tajam, DPRD DIY Desak Pemda Tegakkan Prokes di Pusat Keramaian
WARTAJOGJA.ID : Langkah pencegahan lonjakan pasien positif Covid-19 di DIY oleh pemerintah daerah wajib dijalankan untuk menekan jumlah kasus. Langkah pencegahan dengan memastikan disiplin protokol kesehatan oleh masyarakat juga perlu penegakan yang tegas.
Lewat langkah pencegahan ada harapan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa terlayani baik dan warga DIY selamat dari resiko fatal dampak penyakit menular.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal ini merespon adanya lonjakan kenaikan signifikan warga DIY yang positif Covid--19 di Januari dan Pebruari 2022.
"Sesuai laporan Satgas Covid-19 tingkat kenaikan signifikan untuk varian omicron di DIY, juga ditemukan varian Delta masih ada. Hari ini 3 Februari kenaikan kasus positif mencapai 219, naik tajam dibanding 11 hari sebelumnya yang 10 kasus dalam 1 hari. Maka penting mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 masih mengancam kemanusiaan. Ayo terus jalankan langkah pencegahan agar kita semua selamat," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis, 3/2/2022.
Guna jalankan langkah pencegahan kenaikan laju positif Covid-19 ini ada sejumlah rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah. Pertama,
Pemda DIY perlu lakukan kontrol pengawasan pengguna transportasi umum yang tidak menerapkan test antigen bagi penumpang. Kedua, langkah pencegahan dengan jalankan test di pusat keramaian seperti terminal, pasar dan pusat aktifitas publik lain.
"Sediakan testing di pusat keramaian, agar bisa menekan laju positif Covid di DIY. Ketiga, pastikan tenaga medis, paramedis dan relawan harus dapat prioritas dalam upaya pencegahan ini.
Prinsip nya butuh dikontrol, kereta api syarat antigen, pesawat juga. Agar tidak ada lagi kenaikan positif kontrol perbatasan penting, penyediaan fasilitas tes di terminal bus, cek wastafel lengkap atau tidak, apakah penumpang pakai masker. Petugas harus difasilitasi untuk perlindungan dirinya" kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Eko Suwanto menekankan, langkah pencegahan buukan melarang pendatang masuk ke Yogyakarta, tapi mengaktifkan upaya pencegahan dan pos di perbatasan wilayah dengan penyediaan fasilitas test.
"Kita tak mungkin melarang wisatawan masuk DIY misalnya, tidak begitu. Tapi ingat pula situasi Juni-Juli 2021 lalu cukup besar kenaikan dan fasilitas kesehatan kewalahan, oksigen hilang di pasaran. Ini wajib diantisipasi jangan lagi terulang," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Nanti dalam waktu dekat, Komisi A, jadwalkan dengan bamus untuk bertemu Pemda DIY. Laju kenaikan perlu ditekan.
Secara jelas, Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menekankan kebijakan pencegahan bukan pembatasan, tapi kontro dan pengawasan yang wajib dijalankan pemda.
"Penting dipahami, cek di hotel ada kebijakan pencegahan dengan aplikasi peduli lindungi dengan status hijau, ini saja yang diterapkan. Status tidak hijau, jelas tak masuk. Bukan melarang masyarakat masuk ke Yogyakarta, tapi aspek keselamatan warga lebih diutamakan. Cek hotel dan tempat wisata, tempat makan di cek fasilitas pencegahan. Omicron dampaknya sudah diketahui dan butuh antisipasi bersama terutama operasional di lapangan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY. (Cak/Rls)
Post a Comment