BEM Nusantara DIY Kecam Maraknya Kejahatan Jalanan Dan Terorisme-Radikalisme Lewat Aksi Damai
WARTAJOGJA.ID: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecam maraknya aksi kejahatan jalanan dan segala bentuk aksi radikalisme, intoleransi dan terorisme yang sudah sangat meresahkan warga mengganggu stabilitas kamtibmas dan keutuhan NKRI.
Akhir-akhir ini banyak terdengar gerakan radikalisme, intoleransi, terorisme, separatisme dan aksi kejahatan jalanan semakin masif menyebar di segala lini negeri ini khususnya wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, hal ini banyak meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas negara. untuk menjaga dan mewujudkan kesatuan ditengah keberagaman di indonesia ini bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparatur negara saja, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat termasuk pemuda dan mahasiswa.
Sebagai wujud keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi saat ini, BEM Nusantara DIY melakukan Aksi Damai dannpernyataan sikap di Tugu Pal Putih Jogja, kemarin (3/2/2022).
Ketua BEM Nusantara DIY Achmad Mubarok memimpin pernyataan sikap yang menyatakan BEM Nusantara DIY menolak keras segala bentuk paham radikalisme, intoleransi, terorisme dan separatisme serta Mengutuk keras segala bentuk aksi kejahatan jalanan yang marak terjadi di wilayah Yogyakarta. Mendukung Polri dalam upaya mengusut tuntas kasus kejahatan jalanan yang meresahkan warga yogyakarta.
"Kami BEM Nusantara DIY akan bersinergi dengan Polda DIY dalam upaya menjaga kondusivitas Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI" ujar Mubarok
Achmad Mubarok akan memimpin BEM Nusantara D.I.Y siap menjadi garda terdepan dalam melawan paham-paham yang bertolak belakang dan mengacam ideologi NKRI dari berbagai bentuk radikalisme dan ideologi terlarang.
Apapun alasannya kejahatan yang mengatasnamakan kelompok,agama dan golongan di NKRI ini tidak dibenarkan.
BEM Nusantara DIY pun mengeluarkan 7 pernyataan sikap. Yakni pertama menolak keras bentuk radikalisme dan tindakan intoleransi dalam dunia pendidikan dan masyarakat luas. Kedua mengutuk keras segala bentuk tindakan terorisme di NKRI yang mengganggu stabilitas nasional. Ketiga mengecam segala bentuk tindakan kejahatan jalanan di wilayah DIY yang sangat mengganggu situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) . Keempat mendukung polri dalam upaya menanggulangi aksi kejahatan jalanan untuk menjaga situasi yang kondusif. Kelima mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang mengatas namakan agama dan kelompok. Keenam meminta pemerintah untuk turun langsung memutus rantai relasi terorisme dalam dunia pendidikan. Ketujuh bersinergi dengan Polri dalam merawat persatuan dan menjaga keutuhan NKRI. (Cak/Rls)
Post a Comment