News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wakil Ketua DPRD DIY : SLB Swasta Kondisinya Memprihatinkan, Butuh Perhatian

Wakil Ketua DPRD DIY : SLB Swasta Kondisinya Memprihatinkan, Butuh Perhatian

 

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (ist)

WARTAJOGJA.ID: Sekolah sekolah luar biasa di DIY yang jumlahnya sekitar 70 perlu perhatian lebih dari pemerintah daerah DIY.

“SLB ini  kewenangan pemda DIY untuk penyelenggaraan dan fasilitasinya. Sebagian besar SLB di DIY diselenggarakan oleh swasta dengan kondisin pas pasan,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana Rabu (12/1/2022).

Padahal, lanjut politikus dari Fraksi PKS itu, yayasan yang menangani pendidikan khusus seperti SLB ini sebagian besar orientasi sosial kemanusiaan secara murni. Sehingga sumber pembiayaan juga sangat terbatas.

“Fasilitas mereka umumnya seadanya, guru terbatas dan berbagai keterbatasan lain nya. Ditambah kondisi realitas bahwa sebagian besar warga yang berkebutuhan khusus berasal dari keluarga kurang mampu,”tegas Huda.

Huda mendorong adanya Perda Pendidikan Khusus untuk menjadi pintu masuk demi memberi perhatian lebih pada jenis sekolah ini. Baik dari sisi penganggaran maupun fasilitasi termasuk bantuan SDM guru/tenaga kependidikan.

“Sisi lain pemda sangat urgen juga mengembangkan pendidikan inklusi, yang diselenggarakan untuk memudahkan jangkauan maupun aksesabilitas rekan rekan difabel,” kata dia.

Dengan pengembangan dua model pendidikan ini penambahan jumlah, kualitas dan kesejahteraan SDM guru sangat diperlukan. “Jangan kemudian kita kembangkan inklusi tetapi SDM nya mengambil dari sekolah luar biasa tanpa menambah jumlahnya,” tutur Huda.

Huda membeberkan ada keluhan beberapa penyelenggara pendidikan khusus bahwasanya SDM guru mereka yang berstatus PNS kini telah ditarik untuk memenuhi pendidikan inklusi.

“Jika ini terjadi benar ya repot,” tegasnya.

Selain itu, Huda mengatakan adanya keluhan lain adanya penururunan BOSDA tahun 2021 menjadi 470.000 per siswa padahal tahin 2020 sebesar 850.000 per siswa. Padahal ini yang diandalkan untuk kehidupan tenaga pendidik di SLB swasta.

Semestinya, jelas Huda, dilakukan langkah langkah untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Penambahan dan pelatihan guru guru inklusi, penambahan SDM di SLB, sarana prasarana dan keperluan dasar lain.

“Kami minta dilakukan pendataan dan perencanaan detil untuk penyelenggaraan pendidikan khusus ini baik di SLB maupun sekolah inklusi, setelah itu dialokasikan anggaran secara komprehensif,” kata dia.

Huda menagatakan penganggaran itu bisa menggunakan APBD ataupun dana keistimewaan.  “Jangan setengah setengah atau sekedar menggugurkan kewajiban untuk fasilitasi penyelenggaraan pendidikan ini karena kewenangan pemda DIY. Mesti ada standarisasi yang layak, rencana komprehensif dan akhirnya penganggaran memadai,” pungkas Huda. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment