Wakil Ketua DPRD DIY : SLB Swasta Kondisinya Memprihatinkan, Butuh Perhatian
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (ist) |
WARTAJOGJA.ID: Sekolah sekolah luar biasa di DIY yang jumlahnya sekitar 70 perlu perhatian lebih dari pemerintah daerah DIY.
“SLB ini
kewenangan pemda DIY untuk penyelenggaraan dan fasilitasinya. Sebagian
besar SLB di DIY diselenggarakan oleh swasta dengan kondisin pas pasan,” kata Wakil
Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana Rabu (12/1/2022).
Padahal, lanjut politikus dari Fraksi PKS itu, yayasan
yang menangani pendidikan khusus seperti SLB ini sebagian besar orientasi sosial
kemanusiaan secara murni. Sehingga sumber pembiayaan juga sangat terbatas.
“Fasilitas mereka umumnya seadanya, guru terbatas
dan berbagai keterbatasan lain nya. Ditambah kondisi realitas bahwa sebagian
besar warga yang berkebutuhan khusus berasal dari keluarga kurang mampu,”tegas
Huda.
Huda mendorong adanya Perda Pendidikan Khusus untuk menjadi
pintu masuk demi memberi perhatian lebih pada jenis sekolah ini. Baik dari sisi
penganggaran maupun fasilitasi termasuk bantuan SDM guru/tenaga kependidikan.
“Sisi lain pemda sangat urgen juga mengembangkan
pendidikan inklusi, yang diselenggarakan untuk memudahkan jangkauan maupun aksesabilitas
rekan rekan difabel,” kata dia.
Dengan pengembangan dua model pendidikan ini
penambahan jumlah, kualitas dan kesejahteraan SDM guru sangat diperlukan. “Jangan
kemudian kita kembangkan inklusi tetapi SDM nya mengambil dari sekolah luar
biasa tanpa menambah jumlahnya,” tutur Huda.
Huda membeberkan ada keluhan beberapa penyelenggara
pendidikan khusus bahwasanya SDM guru mereka yang berstatus PNS kini telah ditarik
untuk memenuhi pendidikan inklusi.
“Jika ini terjadi benar ya repot,” tegasnya.
Selain itu, Huda mengatakan adanya keluhan lain
adanya penururunan BOSDA tahun 2021 menjadi 470.000 per siswa padahal tahin
2020 sebesar 850.000 per siswa. Padahal ini yang diandalkan untuk kehidupan
tenaga pendidik di SLB swasta.
Semestinya, jelas Huda, dilakukan langkah langkah untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Penambahan dan pelatihan guru guru inklusi, penambahan SDM di SLB, sarana prasarana dan keperluan dasar lain.
“Kami minta dilakukan pendataan dan perencanaan
detil untuk penyelenggaraan pendidikan khusus ini baik di SLB maupun sekolah
inklusi, setelah itu dialokasikan anggaran secara komprehensif,” kata dia.
Huda menagatakan penganggaran itu bisa menggunakan
APBD ataupun dana keistimewaan. “Jangan
setengah setengah atau sekedar menggugurkan kewajiban untuk fasilitasi
penyelenggaraan pendidikan ini karena kewenangan pemda DIY. Mesti ada
standarisasi yang layak, rencana komprehensif dan akhirnya penganggaran
memadai,” pungkas Huda. (Cak/Rls)
Post a Comment