News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD DIY Pastikan 2022 Tak Ada Kenaikan Gaji

DPRD DIY Pastikan 2022 Tak Ada Kenaikan Gaji

 

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana

WARTAJOGJA.ID: Ramainya pemberitaan soal kenaikan tunjangan DPRD khususnya DKI Jakarta belakangan ramai diperbincangkan publik.

Namun, DPRD DIY menyatakan bahwa untuk wilayah DIY sampai saat ini menegaskan hal itu tidak terjadi di DIY.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menegaskan, di tahun 2022 tidak ada kenaikan gaji di lingkup DPRD DIY. Dari sisi pendapatan kemungkinan menurutnya juga turun.

"Ini karena penerapan Perpres 33 terkait biaya perjalanan dinas dan sebagainya jauh lebih turun dibandingkan tahun 2019 atau 2020.  Alhamdulillah teman-teman (anggota dewan) tetap semangat bekerja dan juga solidaritas masyarakat dalam pemulihan ekonomi," ujarnya Selasa (11/1/2022).

Huda mengatakan yang menjadi pembicaraan harian di DPRD DIY kini adalah bagaimana penganggaran yang lebih efektif untuk mengungkit ekonomi dan bangkit bersama masyarakat setelah pandemi COVID-19 ini.

Pihaknya fokus lewat pembahasan APBD maupun program-program pokok pikiran DPRD yang sebagian besarnya ke sektor ekonomi UMKM baik di pedesaan maupun perkotaan.

"Infrastruktur juga mulai menjadi konsentrasi pembahasan karena setalah dua tahun kemarin agak terabaikan anggarannya, sekarang terasa urgensinya. Jalan jalan banyak rusak sehingga warga komplain, bahkan ada yang sampai menimbulkan kecelakaan. Wajar saja karena dua tahun ini APBD drop dan infrastruktur terpaksa mengalah untuk penanganan COVID-19," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tahun ini juga memperbanyak pertemuan dengan warga dalam bentuk reses, sosialisasi perda, public hearing, maupun penyerapan aspirasi berbasis komisi dan gabungan komisi.

"Semoga tahun 2022 dan selanjutnya COVID-19 benar-benar reda dan kita bisa segera bangkit bersama lebih baik dari tahun tahun yang lalu," harap dia. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment