Pemkab Sleman Salurkan BLT Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Pabrik PT. Mitra Adi Jaya
WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Kabupaten Sleman salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 593 buruh tani tembakau dan buru pabrik rokok di PT Mitra Adi Jaya, Berbah, Sleman Rabu (15/12).
Penyaluran BLT dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada dua orang perwakilan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa BLT yang disalurkan tersebut merupakan hasil dari pengembalian cukai tembakau yang dibagikan kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Sleman.
“Dari BLT ini kita alokasikan sebesar Rp.628.580.000,00 untuk kita bagi kepada 393 buruh pabrik rokok dan 200 buruh tani tembakau yang ada di Sleman,” jelasnya.
Lebih lanjut Danang menuturkan bahwa seluruh penerima BLT tersebut merupakan tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang sebelumnya telah diusulkan sebagai calon penerima BLT oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.
Seluruh data penerima telah melalui verifikasi dan validasi oleh Dinas terkait untuk memastikan data kependudukan penerima yaitu merupakan buruh pabrik rokok dan tani tembakau yang berpenduduk di Kabupaten Sleman.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian, Emmy Retnosasi yang sekaligus mengampu program penyampaian BLT DBHCHT ini menyampaikan bahwa BLT ini diberikan kepada buruh pabrik rokok dan tani tembakau yang sebelumnya tidak termasuk penerima bantuan PKH, BPNT dan bukan pemilik Kartu Prakerja.
Emmy menyebut masing – masing buruh pabrik dan tani tembakau menerima BLT dengan total sebesar Rp.1.060.00,00 yang disalurkan pada masing – masing rekening penerima yang telah dibuatkan rekening di PT BPR Bank Sleman (Perseroda).
Manajer Operasional PT. Mitra Adi Jaya Aditya Wirawan mengapresiasi denngan adanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para buruh di pabrik yang mempekerjakan 338 karyawan itu.
"Bantuan ini tentu akan sangat berdampak positif bagi teman teman karyawan di masa pandemi Covid-19 sebagai tambahan penghasilan mereka," kata Aditya.
Aditya mengatakan selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya mengatakan sama sekali tak melakukan pengurangan karyawan seperti halnya yang banyak dilakukan berbagai perusahaan.
"Hanya saja, kami sempat menyesuaikan jumlah pekerja yang masuk hanya 50 persen sesuai ketentuan pemerintah, namun sekarang semua karyawan sudah masuk 100 persen dan tak ada pengurangan karyawan," kata Aditya. (Cak/Rls)
Post a Comment