News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kembangkan Wisata Pesisir Gunungkidul, HeHa Ocean View Usulkan Ini

Kembangkan Wisata Pesisir Gunungkidul, HeHa Ocean View Usulkan Ini


Dari kiri : Muh Ajudin Akbar, Danang Wahyu Broto dan Hendro Suwandi 

WARTAJOGJA.ID : Wisatawan tentu tak asing lagi dengan HeHa Ocean View sebagai salah satu tempat wisata yang terletak di tepi tebing pantai selatan Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tempat wisata ini menawarkan area nongkrong dengan spot foto Instagramable berlatar belakang laut selatan yang indah dan, pengunjung juga bisa menikmati beberapa jenis makanan dan minuman yang ditawarkan di sana sembari menikmati momen sunset atau matahari terbenam.

Direktur Utama PT HeHa Lancar Kreasindo, Hendro Suwandi menuturkan destinasi wisata yang dibangun September 2019 itu punya misi memajukan wisata Gunungkidul.

Dia mengakui memang ada kendala terkait dengan aturan sempadan pantai sehingga justru menghambat kemajuan pariwisata di Gunungkidul. Khususnya soal kebijakan garis sempadan pantai.

“Peraturan garis sempadan ini bisa menghambat pengembangan ekonomi. Investasi itu butuh kepastian hukum. Pengusaha hanya ingin ada kepastian hukum. Jangan kemudian A bisa menjadi B,” ujar Hendro Pada acara Diskusi Kritis Media Yogyakarta Seri 11 bertema Menakar Kesiapan Wilayah Menghadapi Percepatan Pertumbuhan Pariwisata di Pesisir Selatan DIY, Studi Kasus He Ha Ocean View, Rabu (29/12/2021) di Yogyakarta.

Sesuai saran mantan Walikota Yogyakarta Herry Zudianto, lanjut Hendro, saat ini HeHa Ocean View total mempekerjakan hampir 200 orang warga setempat, atau 90 persen warga lokal di sekitar destinasi wisata. Perekonomian warga di sekitar obyek wisata itu sudah menggeliat.

Belum lagi komponen pendukung lainnya seperti jasa parkir maupun toko suvenir yang menjual produk warga, termasuk kuliner khas gathot dan thiwul. 

“Bayangkan satu HeHa saja dampaknya seperti itu, terjadi loncatan ekonomi di Gunungkidul,” ungkapnya.

Menurut dia, batas garis sempadan HeHa Ocean View berada pada mushala bagian belakang. Baginya, inilah pentingnya ada kepastian. 

“Nah bagaimana obyek wisata bisa menarik apabila tidak ada yang bisa dipandang. Bagaimana investasi berkembang, pantai dan tebing seharusnya berbeda,” kata dia.

Hendro mengaku bersedih melihat perkembangan obyek wisata pantai Gunungkidul tidak seperti di Bali dan Lombok. Dua daerah itu sudah mulai membangun destinasi wisata tebing pantai, sudah semestinya Gunungkidul melakukan lompatan yang sama supaya tidak tertinggal.

Dalam diskusi itu Tim Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada (UGM) juga membeberkan hasil penelitian soal HeHa Ocean View, destinasi wisata baru di wilayah Kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul.

Tim yang dipimpin langsung Prof Ir Bambang Hari Wibisono MUP MSc Ph D selaku Kepala PSPPR UGM, secara detail mengupas kondisi obyek wisata tersebut.

Tak hanya dari sisi geologi, tetapi juga menyangkut aspek regulasi sempadan pantai, bangunan harus berjarak 100 meter dari garis pantai saat air pasang tertinggi. Pemerintah wajib menata agar tidak membahayakan masyarakat.

“Ada peluang mengusulkan aturan yang berlaku terlalu umum ini,  butuh argumentasi, tidak asal gebyah uyah,” ungkap Prof Bambang didampingi Ir Leksono Probo Subanu MURP Ph D selaku ketua tim, Ir Sugeng Wiyono MS (Geologi), Ananda Prima Yurista SH MH (Hukum) serta Dr Devi Oktaviana Latif ST M Eng (Geoteknik).

Leksono Probo menambahkan, sebetulnya regulasi itu bisa diterima apabila pantainya landai. Persoalannya, lebih dari 50 persen pantai di Gunungkidul merupakan tebing. Gelombangnya tidak landai, pantai berada di bawah ketinggian tebing.

Merujuk regulasi itu, apabila apabila bangunan ditarik 100 meter dari garis pantai maka destinasi wisata tersebut sama sekali tidak lagi memiliki nilai jual.

“Yang dilihat apa? Ini yang bikin pusing pemda. Jika (pantai) tidak bisa dijual karena aturan sempadan, percuma. Padahal ada pengusaha yang bisa mengelola. Ini yang menjadi persoalan. Kami membantu mencari solusi, tampaknya ada semacam celah yang masih harus dicek lagi apa itu benar,” terangnya.

Celah yang dimaksudkan adalah aturan yang membolehkan pemda menentukan secara rinci batasan 100 meter itu sesuai kondisi setempat atau kondisi lokal.

Persoalan lainnya, lanjut Leksono, terkait dengan kekuatan tebing menahan beban bangunan. “Kita mencari jawabannya secara ilmiah. Itu pertanyaan besar. Kami mencoba mendisain studi yang fokus pada kekuatan tanah,” jelasnya.

Tim PPSPR UGM juga mengebor batuan karst di seputar HeHa Ocena View, Puncak Segara dan sekitarnya sedalam 15 meter. Ini berguna untuk mengetahui apakah batuan karst di bawahnya terdapat rongga atau tidak.

Dari hasil pengeboran, sambung Devi Oktaviana Latif, tim membuat simulasi numeris untuk mengetahui stabilitas lereng serta berapa berat bangunan yang mampu ditahan. “Jika bangunan di HeHa Ocean View 10 ribu kg, hasil analisis kami berdasarkan data riil di lapangan, bangunan HeHa kami nyatakan aman,” kata Devi.

Sugeng Wiyono menambahkan, secara geologi tim juga meneliti karakteristik lahan di seputar obyek penelitian. Seperti diketahui wilayah Gunungkidul, Wonogiri dan Pacitan dicatat sebagai UNESCO Global Geopark. Ini merupakan anugerah yang patut disyukuri dan menarik untuk dilestarikan.

Dari foto-foto udara diketahui daerah sekitar HeHa Ocean View, menurut Sugeng, terdapat tujuh sesar geser. Artinya, jika ada bangunan di atasnya saat terjadi gempa bisa berpengaruh. Selain itu, juga terdapat empat sesar turun. Selain sesar, juga banyak terdapat kekar yang berbahaya jika bangunan berdiri di atas retakan itu.

“Tidak ada abrasi yang sampai menggerus tebing. Pertanyaannya apakah sesar turun dan sesar geser ini masih aktif, perlu penelitian lagi,” ucapnya.

Ketua Komisi B DPRD DIY Danang Wahyu Broto mengatakan pariwisata adalah leading sector ekonomi DIY. 
"Pemda DIY menganggarkan Rp 115 miliar untuk membangun dermaga Pantai Gesing,” kata Danang.

Danang mengakui memang ada gap birokrasi sehingga lazim terjadi overlap aturan hukum. “Bayangan kami yang namanya garis pantai, pantai dan tebing itu berbeda. Ini masih debatable. Ada mispersepsi. Bangunan berjarak sepuluh meter dari tebing pantai di Gunungkidul masih aman. Seharusnya di DIY hadir HeHa yang lain. Jangan sampai Gunungkidul terhinggal saat YIA sudah berfungsi optimal menerima 20 juta tamu,” kata Danang.

Dalam kesempatan itu Danang mengusulkan hasil kajian Tim PPSPR UGM yang sudah dipresentasikan di Pemkab Gunungkidul itu bisa ditarik ke DPRD DIY untuk dibahas dengan Pemda DIY.

Sedangkan anggota DPRD DIY lain Muh Ajrudin Akbar mengatakan tipe pantai di Gunungkidul sangat berbeda dengan Bantul dan Kulonprogo, maka semestinya aturan sempadan pantai tidak disamaratakan. “Lombok sudah memulai. Jangan sampai kita ketinggalan,” kata Ajudin. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment