News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Indeks Persaingan Usaha Daerah Di Wilayah Kanwil VII Masuk 3 Besar  

Indeks Persaingan Usaha Daerah Di Wilayah Kanwil VII Masuk 3 Besar  


M. Hendry Setyawan, Kepala Kantor Wilayah VII KPPU

WARTAJOGJA.ID: Kantor Wilayah VII KPPU di Yogyakarta merilis hasil pengukuran indeks persaingan usaha Tahun 2021. 

"Secara rata-rata nasional mengalami peningkatan dari tahun 2020, dengan nilai 4,65 menjadi 4,81 dengan skala maksimal 7," ujar M. Hendry Setyawan, Kepala Kantor Wilayah VII KPPU dalam penjelasannya di Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha Yogyakarta Jumat (10/12/2021).

Hendry yang didampingi Maryunani Sinta Hapsari, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi saat itu juga mengatakan untuk wilayah Kanwil VII, yang meliputi Provinsi D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah, juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Berturut-turut 4,9 menjadi 5,39 untuk DIY dan Jawa Tengah mengalami kenaikan dari 5,11 menjadi 5,39," tegas Hendry.

Indeks persaingan usaha merupakan alat ukur tentang persepsi tingkat persaingan usaha disuatu wilayah dengan menggunakan metode survey persepsi pelaku usaha, Akademisi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Bank Indonesia. 

"Indikator yang digunakan adalah dimensi struktur, perilaku pelaku usaha, kinerja, regulasi, penawaran, permintaan dan dimensi kelembagaan," tegas Hendry.

Indeks persaingan usaha telah masuk dalam RPJMN Tahun 2020-2024, dimana target yang diamanatkan di akhir RPJMN adalah sebesar 5 termasuk kategori persaingan usaha sedikit tinggi (skor indeks 4,51-5,50).  

“Indeks persaingan usaha di Provinsi D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah diatas ratarata nasional, dan memenuhi target yang diinginkan Presiden dalam RPJMN 2020-2024,” kata Hendry.

Hendry mengatakan, hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan, karena kenaikan indeks persaingan usaha kedua provinsi tersebut diiringi dengan kenaikan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. D.I Yogyakarta dari peringkat 13 pada tahun 2020 naik menjadi peringkat 2 di tahun ini. Sedangkan Jawa Tengah memperbaiki peringkat 5 menjadi 3 pada tahun 2021.  

Berdasarkan hasil survey, diketahui persaingan usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta terkategori tinggi. Kemudian, jika dilihat kondisi persaingan berdasarkan sektor usaha, diketahui bahwa sektor yang memiliki persaingan usaha yang tinggi adalah Pertanian, kehutanan, dan perikanan; Penyediaan akomodasi dan makan minum, dan Jasa Pendidikan.  

“Hal ini wajar, mengingat ketiga sektor tersebut dipersepsikan kompetitif, karena jumlah pelaku usahanya banyak, hambatan masuk rendah, dan varian produknya beragam,” ucap dia. 

Sedangkan sektor-sektor Pengadaan listrik, gas; Transportasi dan pergudangan; dan Pertambangan dan penggalian dipersepsikan memiliki tingkat persaingan usaha yang rendah oleh para responden.  
Secara umum, seluruh respon dan menyatakan bahwa tidak terdapat hambatan untuk memasuki pasar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Sementara itu, dari sisi perilaku, seluruh respon dan menyatakan tidak terdapat perilaku persaingan usaha yang tidak sehat.  

Sementara itu responden di provinsi Jawa Tengah mempersepsikan sektor Pengadaan listrik, gas; Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang; dan Jasa kesehatan dan kegiatan social terkonsentrasi tinggi.  

“Artinya hanya ada sedikit pelaku usaha yang bergerak di sektor tersebut. Karena konsentrasi tinggi punya potensi untuk abuse, maka sektor ini akan menjadi prioritas pengawasan KPPU,” ujar Hendry. 
Sebagian responden juga meyatakan bahwa terdapat hambatan untuk memasuki pasar di Provinsi Jawa Tengah, terkait regulasi yang bersifat kondisional di tengah kondisi Covid-19. 

Sementara sektor Pertanian, kehutanan, dan perikanan; Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan Penyediaan akomodasi dan makan minum dipersepsikan memiliki tingkat persaingan yang tinggi.  

Hendry mengatakan, Kanwil VII bersama semua pemangku kepentingan di DIY dan Jawa Tengah akan terus berupaya meningkatkan nilai indeks persaingan usaha. Misalnya memberikan perhatian lebih pada dimensi perilaku di Jawa Tengah yang memiliki skor paling rendah sebesar 3,84. 

Kenaikan indeks persaingan usaha ini memberikan sinyal positif bagi pemulihan ekonomi di kedua provinsi tersebut ditengah masa pandemi covid-19 saat ini. (Wit/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment