Bijak Berinternet: Memahami Sisi Aman dan Etis Berekspresi di Ruang Digital
Rembang – Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kali ini dengan tema diskusi “Cerdas dan Bijak Berinternet: Pilah Pilih Sebelum Sebar”, Jumat (3/12/2021). Melalui kegiatan ini pemerintah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kecakapan literasi digital yang meliputi digital ethics, digital culture, digital skill, digital safety.
Diskusi virtual dipandu oleh Fikri Hadil (Presenter) dan diisi oleh empat narasumber: Rizki Ayu Febriana (Business Coach UMKM), Anang Masduki (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan), Luqman Hakim (Content Writer Kaliopak.com), Nurul Hajar Latifah (Pendidik dan Aktivis Lintas Iman), serta Aprilia Ariesta (Content Creator) sebagai key opinion leader.
Nurul Hajar Latifah melalui pemaparannya menyampaikan bahwa teknologi yang semakin canggih secara tidak langsung menuntut penggunanya untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, termasuk dalam mengakses internet. Akan tetapi masih banyak pengguna yang tidak peduli atau kurang waspada dalam menggunakan internet.
Kebebasan berekspresi di ruang digital memungkinkan pengguna media digital untuk bebas berkreasi dan mendistribusikan konten, serta terlibat secara aktif dan berkolaborasi dengan siapa saja untuk mencapai tujuan tertentu.
Kebebasan penggunaan media digital dan faktor keamanan digital saling berkaitan. Keamanan digital diartikan sebagai proses memastikan bahwa penggunaan layanan digital baik dalam maupun luar jarngan berlangsung aman dan nyaman, baik bagi pengguna langsung atau bagi pihak-pihak terkait. Beberapa aspek penting dalam keamanan digital adalah memastikan pengamanan dan proteksi terhadap perangkat digital dan identitas digital, serta bagaimana merawat jejak digital agar aman.
Sebagai pengguna media digital, pengamanan perangkat yang digunakan merupakan hal penting agar akses ke dalam pribadi didalam pribadi terjaga dengan aman. Pengamanan perangkat dapat dilakukan dengan mengaktifkan password dan pengamanan berlapis, selalu mem-back up data dan memasang antivirus.
“Lalu dalam menjaga keamanan identitas digital agar tetap aman, pengguna perlu memahami pentingnya mengatur privasi untuk semua identitas yang terlihat seperti foto profil dan nama di media sosial. Serta menjaga kerahasiaan untuk semua identitas yang tidak terlihat seperti password, PIN, dan OTP,” jelas Nurul Hajar Latifah.
Selain itu perlu diingat bahwa setiap aktivitas digital akan meninggalkan data dan mejadi rekam jejak digital. Jejak digital dapat menjadi hal yang positif jika yang disebar berupa hal positif, tapi bisa menjadi malapetaka ketika yang disebar adalah hal yang dapat memicu pada kejahatan dunia maya.
“Rekam jejak digital harus dikelola dengan tidak menyebarkan dan mengunggah data-data penting. Memperhatikan manfaat dan akibat dari setiap unggahan, serta tidak mengunggah yang memancing keresahan,” imbuhnya.
Literasi membaca menjadi satu kemampuan yang juga sangat penting dalam bemedia digital untuk dapat menyaring informasi. Yaitu dengan mempertimbangkan manfaat dan urgensi informasi. Jika tidak bermanfaat, dan tidak penting untuk dibagikan maka lebih baik tidak disebarkan.
Sementara itu Anang Masduki menambahkan bahwa berinternet harus dilakukan dengan cerdas dan bijak agar tidak terjebak untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan secara moral, hukum, dan moral agama. Pengguna perlu memahami etika dalam berinternet yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Bahwa bermedia itu harus menghargai nilai-nilai kemanusiaan, menghormati kebebasan berekspresi, menghormati perbedaan dan keragaman, serta bersikap terbuka dan jujur dalam menyampaikan informasi. Bermedia tidak hanya harus sesuai dengan norma di masyarakat tetapi juga norma hukum dengan menghormati hak orang lain dan menghargai hasil karya orang lain, dan mampu bertanggung jawab dalam segala perilaku yang dilakukan,” jelas Anang Masduki. (*)
Post a Comment