Prinsip Dasar Etis dan Aman Bermedia Digital
Kota Semarang - Tema diskusi "Melawan Ujaran Kebencian di Dunia Maya" kembali dibawakan dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI untuk masyarakat Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/11/2021). Tema diskusi dibahas dari sudut pandang empat pilar literasi digital yaitu digital culture, digital ethics, digital skill, digital safety.
Kegiatan dipandu oleh entertainer Bobby Aulia dengan menghadirkan empat narasumber: Misbachul Munir (Pegiat Seni Tradisi), Widiasmorojati (Entrepreneur), Evelyne Henny Lukitasari (Dosen Universitas Sahid Surakarta), Abraham Zakky Zulfahmi (Jurnalis Betanews.id). Serta Puty Nurul (TV Journalist) sebagai key opinion leader.
Widiasmorojati dalam paparan tema diskusi dari perspektif etika digital mengatakan bahwa ketika memasuki ruang digital ada prinsip dasar etika yang harus dipahami dan diimplementasikan dalam setiap interaksinya. Etika menjadi panduan yang mengatur pengguna media digital dalam bersikap, dan fungsinya antara lain untuk melawan hoaks, perundungan, dan melawan ujaran kebencian.
Prinsip dasar etika berinternet diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis untuk mencapai tujuan bersama mewujudkan toleransi dan demokrasi, serta persatuan dan kesatuan bangsa. Pada dasarnya penggunaan media digital tergantung bagaimana penggunanya, apa yang dilakukan pengguna di ruang digital adalah hal yang akan didapatkan. Jika media digital digunakan dengan bijak dan positif, maka kebaikan akan didapatkan pun sebaliknya.
"Pertama pengguna media digital harus tahu dan paham prinsip kesadaran, bahwa di ruang digital harus sadar apa yang menjadi kebutuhan utamanya. Berinternet dengan mindset, dan tujuan serta arah yang positif, baik, dan benar. Sadar dengan kebutuhan di ruang digital, sadar alam atau sadar lingkungan bahwa di ruang digital itu ada orang lain yang memantau, serta sadar Tuhan bahwa di ruang digital seyogyanya bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain," jelas Widiasmorojati kepada 200-an peserta webinar.
Dalam melawan ujaran kebencian, dibutuhkan prinsip integritas dalam bermedia. Yaitu menciptakan citra diri positif secara profesional sesuai arah dan tujuan. Berintegritas berarti tidak melanggar hak cipta, manipulasi, plagiasi, dan provokasi sehingga tercipta interaksi yang saling menghormati, toleran dan empati.
"Prinsip etika lainnya adalah kebajikan, yaitu bagaimana menggunakan media digital untuk kemanfaatkan, kemanusiaan, dan kebaikan. Cukup ingat untuk bijaksana, berinternet dengan memberikan manfaat kepada orang lain serta bijaksini atau berinternet yang mendatangkan manfaat untuk diri sendiri dan orang di lingkungan terdekat kita," imbuhnya.
Selanjutnya, prinsip etika digital adalah memiliki tanggung jawab. Yaitu tindakan kemauan menanggung konsekuensi atas perbuatan atau perilaku. Dengan memiliki tanggung jawab, pengguna akan berpikir ulang sebelum bertindak sehingga konten-konten ujaran kebencian, perundungan, dan hoaks dapat tereduksi.
Misbachul Munir menambahkan bahwa dalam perubahan kehidupan yang hampir semua sudah terdigitalisasi ada persoalan keamanan yang perlu diperhatikan. Literasi digital kaitannya dengan keamanan itu meliputi proteksi berupa perlindungan data pribadi, keamanan daring, dan privasi individu. Keamanan digital juga menyangkut hak bagi pengguna media digital yang meliputi hak berekspresi, kekayaan intelektual, dan aktivisme sosial.
"Aman berdigital berarti mengetahui dan memahami konsep mekanisme proteksi digital, punya empati untuk saling melindungi keamanan digital pengguna lainnya, serta membiasakan untuk memastikan keamanan digital dan memperbarui keamanan digital," kata Misbachul Munir.
Dalam kerangka keamanan digital yang perlu menjadi perhatian lebih adalah perlindungan data pribadi dan privasi individu. Perlindungan data pribadi seperti nomor KTP, nomor ponsel, dan data pribadi lainnya harus dikelola dengan baik. Jangan secara mudah mengunggah atau membagikan data tersebut. Perlindungan data juga perlu dilakukan ketika meninjau persetujuan izin akses aplikasi, pengguna perlu memahami konsekuensi ketika memberikan izin aplikasi mengakses data.
"Kemudian terkait privasi individu jangan sampai mengungkapkan ideologi, kepercayaan, atau hal yang berkaitan dengan isu-isu sensitif ke ruang publik. Mitigasi keamanannya dengan mengutamakan nilai kemanusiaan, yaitu saling menghormati hak orang lain. Mendukung lingkungan yang mendukung agar setiap orang merasa percaya diri dan dihargai, aman, nyaman, dan saling melindungi," terangnya.
Kunci aman bermedia adalah mengerti platform yang digunakan dengan memahami nilai dan kegunaannya, mengerti sisi hukum yang membatasi kebebasan. Mampu mengontrol diri dari emosi untuk tidak terlalu reaktif, selalu menggunakan akal sehat dalam bertindak, memanfaatkan sumber yang tersedia. Serta yang paling penting adalah memulai aman bermedia dari diri sendiri. (*)
Post a Comment